Medan, Sonora.ID - Pada triwulan II-2023 terhadap triwulan I-2023. Ekonomi Sumatera Utara (Sumut) mengalami pertumbuhan sebesar 2,88 persen (q-to-q).
”Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 17,67 persen,” demikian dipaparkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Nurul Hasanudin, kepada awak media melalui Konfrensi pers secara virtual emamui channel YouTube, Senin (7/8/2023).
Hasanudin menjabarkan, dari sisi Pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah merupakan komponen yang mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 20,09 persen.
Perekonomian Sumut berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan II tahun 2023 atas dasar harga berlaku mencapai Rp260,36 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp149,90 triliun.
Sementara itu ekonomi Sumut Triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,19 persen (y-on-y).
Baca Juga: Wujudkan Medan Terang, Pemko Medan Hadirkan APK & Smart Roadway Monitoring System Melalui KPBU
Dari sisi produksi, katanya Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,29 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT sebesar 7,69 persen.
Ekonomi Sumatera Utara Semester I-2023 terhadap Semester I-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,03 persen (c-to-c).
Sementara dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 13,91 persen.
Kemudian dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT sebesar 7,58 persen.
Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada triwulan II di 2023 didominasi beberapa provinsi diantaranya Sumatera Utara memberikan kontribusi terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 23,31 persen.
Disamping itu juga, Provinsi Riau sebesar 21,91 persen; Sumatera Selatan sebesar 14,22 persen; dan Lampung sebesar 10,28 persen.
Sementara kontribusi terendah adalah Provinsi Bengkulu sebesar 2,18 persen.