Penulis: Tegar Taryan
Solo, Sonora.ID – Pada Akhir Juli lalu, Ditemukan sebuah fosil gading gajah purba di pekarangan rumah milik warga.
Penuemuan itu membuat heboh Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen lantaran ukurannya sangat besar.
Fosil gading gajah itu ditemukan oleh seorang warga bernama Rudi Hartono pada Senin (31/7/2023) lalu.
Gading itu berukuran fantastis sekitar 3,25 meter. Dengan ukuran tersebut menjadi salah satu gading gajah terpanjang yang pernah ditemukan di Kabupaten Sragen.
Baca Juga: Begini Sosok Capres Ganjar Pranowo di Mata FX Rudy Mantan Wali Kota
Suwita Nugraha selaku Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran memastikan bahwa warga yang menemukan fosil gading gajah purba itu akan mendapatkan kompensasi.
“Uang imbalan paling besar kalau bisa ketemu fosil manusia purba, karena itu cukup sakral,”ucap Suwita.
Setelah mendapat kompensasi, Rudi telah sepakat dengan warga sekitar bahwa fosil itu akan dijadikan objek wisata.
Ia memiliki rencana untuk membuat objek wisata baru yang dapat menghasilkan pemasukan untuk pribadi maupun untuk desanya.
“Kami memutuskan untuk ditempatkan di sini, dilakukan penyelamatan dahulu ke museum lalu dikembalikan ke sini,” tutur Rudi, Selasa (1/8/2023).
Namun meskipun penemuannya dimanfaatkan secara pribadi, fosil gading gajah purba itu tidak boleh dijual maupun dirusak.
Hal itu karena setiap temuan langsung didaftarkan menjadi sebuah benda cagar budaya sehingga terikat dengan hukum negara.
Baca Juga: Aksi Maling Bendera di Wonogiri Beri Citra Buruk Perayaan HUT Ke-78 RI
Rudi Hartono diberi imbalan sebesar Rp1 Juta. Imbalan dengan jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan harga temuannya.
Banyak warganet yang mengomentari nilai imbalan yang diberikan oleh penemu.
Warganet membandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Sragen sebesar Rp1.969.569.
Bahkan dengan penemuan benda cagar budaya tersebut, pemerintah hanya memberikan imbalan dibawah UMR Kabupaten Sragen.