Aliet menjelaskan bahwa bimbel ini untuk menyambut lintasan baru dari arahan polda jateng yang telah diterapkan.
Trek baru ini meniadaan ujian jalur 8 dan jalur zig-zag. Jalur yang hilang itu dganti dengan jalur berbentuk S.
“Peserta sekarang bisa menggunakan trek baru. Beberapa jalur ujian ditiadakan, diganti dengan jalur S. Selain itu, bakal ada uji reaksi menghindar dan uji pengereman,” tambahnya.
Baca Juga: Temukan Gading Gajah Purba di Sragen, Pria Ini Hanya Diberi 1 juta
Mengenai biaya pembuatan SIM C, Korlantas Polri memutuskan tidak akan mengubahnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.
“Saya perjelas. Pembuatan SIM C itu biayanya Rp 100.000, dan biaya perpanjangannya Rp 80.000,” tuturnya, Jumat (4/8/2023).
Nantinya, meskipun uji SIM C tetap dikelompokan menjadi 3 golongan berdasarkan kubikasi mesin kendaraan bermotor, biaya pembuatan SIM C tetap sama.