Uji SIM C Dipermudah, Polres Karanganyar Sampai Buat Bimbel Berkendara

9 Agustus 2023 16:35 WIB
Usai pembaruan trek ujian SIM C, tidak ada lagi lintasan angka delapan
Usai pembaruan trek ujian SIM C, tidak ada lagi lintasan angka delapan ( kompas.com)

Penulis: Tegar Taryan

Solo, Sonora.ID – Trek baru praktek ujian SIM C resmi diberlakukan serentak di seluruh Indonesia sejak hari Senin (7/8/2023).

Trek baru itu ditetapkan dari keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023.

Keputusan ini diambil usai kesulitan masyarakat untuk lulus dalam ujian pembuatan SIM C.

Lintasan uji SIM C yang telah diubah kini lebih lebar sehingga memudahkan pemohon SIM C untuk lulus.

Bahkan di kantor Polres Karanganyar, diadakan bimbingan belajar (Bimbel) agar lebih mempermudah masyarakat mendapatkan SIM C.

Baca Juga: Teroris di Boyolali Rancang Bom Sendiri Dengan Panci dan Paku Payung

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard mengatakan bahwa bimbel ini dibuka secara gratis untuk mendidik masyarakat cara mengedarai sepeda motor dengan aman dan tertib.

“Kami mengadakan bimbel gratis untuk masyarakat. Kegiatan ini untuk lebih memudahkan masyarakat saat melakukan uji praktik SIM C nanti,”ujar Aliet, Selasa (8/8/2023).

Bimbel berkendara sepeda motor ini akan diadakan sore setiap hari kerja. Bimbel akan dimulai pada pukul 15.00 hingga pukul 17.00 WIB.

Aliet menjelaskan bahwa bimbel ini untuk menyambut lintasan baru dari arahan polda jateng yang telah diterapkan.

Trek baru ini meniadaan ujian jalur 8 dan jalur zig-zag. Jalur yang hilang itu dganti dengan jalur berbentuk S.

“Peserta sekarang bisa menggunakan trek baru. Beberapa jalur ujian ditiadakan, diganti dengan jalur S. Selain itu, bakal ada uji reaksi menghindar dan uji pengereman,” tambahnya.

Baca Juga: Temukan Gading Gajah Purba di Sragen, Pria Ini Hanya Diberi 1 juta

Mengenai biaya pembuatan SIM C, Korlantas Polri memutuskan tidak akan mengubahnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri.

“Saya perjelas. Pembuatan SIM C itu biayanya Rp 100.000, dan biaya perpanjangannya Rp 80.000,” tuturnya, Jumat (4/8/2023).

Nantinya, meskipun uji SIM C tetap dikelompokan menjadi 3 golongan berdasarkan kubikasi mesin kendaraan bermotor, biaya pembuatan SIM C tetap sama.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm