Penulis: Tegar Taryan
Solo, Sonora.ID – Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) atau ospek di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta viral di sosial media lantaran menjadikan aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor kegiatan ospek.
Organisasi Dewan Mahasiswa (Dewa) yang menjadi penyelenggara kegiatan dihujat warganet atas keputusan mereka memilih sponsor aplikasi pinjol.
Menindaklanjuti kegaduhan tersebut, Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta telah menggelar rapat untuk menenganani dan memberi sanksi pihak-pihak yang terkait.
Ketua Dewan Kode Etik, Syamsul Bakri menyampaikan bahwa Ayu Lathifah selaku Ketua Dema menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Baca Juga: Persis Solo Raih Poin di Kandang Sendiri, Ramadhan Sananta Cetak Brace
Hal itu karena Ayu Lathifah yang menandatangani kerja sama dengan pihak pinjol.
Menurut Syamsul, Ayu harus bertanggung jawab atas nama organisasi Dema dan Pribadi.
“Kalau kasus ini sampai menimbulkan masalah hukum ya, (tanggung jawab) pribadi,” ucap Prof Samsul, Selasa (8/8/2023).
Keputusan yang diambil Dema untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) membuat Syamsul tak habis pikir.