Pasalnya, pihak kampus telah menyediakan anggaran Rp 400 Juta untuk kegiatan tersebut.
“Terserah Dema mau undang siapa. Yang terpenting harus disesuaikan dengan anggaran, kegiatan berbasis anggaran, bukan malah cari-cari anggaran, nanti bisa korupsi,” tutur Syamsul.
Syamsul menilai jika terdapat pihak yang memanfaatkan agenda PBAK untuk mencari cuan. Kecurigaan itu muncul lantaran panitia pelaksana kegiatan ospek diduga memaksa maba untuk melakukan registrasi aplikasi pinjol.
Baca Juga: Uji SIM C Dipermudah, Polres Karanganyar Sampai Buat Bimbel Berkendara
“Ya jelas (ada indikasi pengambilan keuntungan), mereka mendapatan Rp 160 juta dari pihak sponsorship dengan cuma-Cuma, mana ada yang seperti itu,” ungkap Syamsul.
Sejauh ini, kasus sponsor pinjol ini baru pertama kali terjadi di UIN Surakarta. Pihak kampus menanggapi perkara ini serius dengan mengadakan rapat dewan kode etik. '
Meskipun belum ditentukan hukuman apa yang akan diberikan kepada pihak yang bersalah, kampus tetap akan memberi sanksi yang setimpal.