Di Luar Nalar, Agenda Ospek Kampus PTS di Solo Disponsori Pinjol

9 Agustus 2023 16:55 WIB
Kasus Pinjol jadi sponsor ospek maba viral, Dewan Kode Etik UIN Surakarta gelar rapat.
Kasus Pinjol jadi sponsor ospek maba viral, Dewan Kode Etik UIN Surakarta gelar rapat. ( uinsaid.ac.id)

Penulis: Tegar Taryan

Solo, Sonora.ID – Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) atau ospek di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta viral di sosial media lantaran menjadikan aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor kegiatan ospek.

Organisasi Dewan Mahasiswa (Dewa) yang menjadi penyelenggara kegiatan dihujat warganet atas keputusan mereka memilih sponsor aplikasi pinjol.

Menindaklanjuti kegaduhan tersebut, Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta telah menggelar rapat untuk menenganani dan memberi sanksi pihak-pihak yang terkait.

Ketua Dewan Kode Etik, Syamsul Bakri menyampaikan bahwa Ayu Lathifah selaku Ketua Dema menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Baca Juga: Persis Solo Raih Poin di Kandang Sendiri, Ramadhan Sananta Cetak Brace

Hal itu karena Ayu Lathifah yang menandatangani kerja sama dengan pihak pinjol.

Menurut Syamsul, Ayu harus bertanggung jawab atas nama organisasi Dema dan Pribadi.

“Kalau kasus ini sampai menimbulkan masalah hukum ya, (tanggung jawab) pribadi,” ucap Prof Samsul, Selasa (8/8/2023).

Keputusan yang diambil Dema untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) membuat Syamsul tak habis pikir.

Pasalnya, pihak kampus telah menyediakan anggaran Rp 400 Juta untuk kegiatan tersebut.

“Terserah Dema mau undang siapa. Yang terpenting harus disesuaikan dengan anggaran, kegiatan berbasis anggaran, bukan malah cari-cari anggaran, nanti bisa korupsi,” tutur Syamsul.

Syamsul menilai jika terdapat pihak yang memanfaatkan agenda PBAK untuk mencari cuan. Kecurigaan itu muncul lantaran panitia pelaksana kegiatan ospek diduga memaksa maba untuk melakukan registrasi aplikasi pinjol.

Baca Juga: Uji SIM C Dipermudah, Polres Karanganyar Sampai Buat Bimbel Berkendara

“Ya jelas (ada indikasi pengambilan keuntungan), mereka mendapatan Rp 160 juta dari pihak sponsorship dengan cuma-Cuma, mana ada yang seperti itu,” ungkap Syamsul.

Sejauh ini, kasus sponsor pinjol ini baru pertama kali terjadi di UIN Surakarta. Pihak kampus menanggapi perkara ini serius dengan mengadakan rapat dewan kode etik. '

Meskipun belum ditentukan hukuman apa yang akan diberikan kepada pihak yang bersalah, kampus tetap akan memberi sanksi yang setimpal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm