Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang “Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila”.
Makalah ilmiah ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata, saya berharap semoga makalah ilmiah tentang “Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila” ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Surabaya, 16 Februari 2018
Abdulloh Faliqul Isbach
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………. ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………… iii
BAB I. PENDAHULUAN ……………………………………………. 4
BAB II. PEMBAHASAN ……………………………………………… 5
BAB III. PENUTUP …………………………………………………… 9
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………….. 10
Baca Juga: 6 Contoh Pendahuluan Makalah yang Benar, Cocok Jadi Referensi!
BAB I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pancasila adalah dasar ideologi bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa. Pancasila terdiri atas lima sila yang pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem sendiri adalah suatu kesatuan atau bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Kesetiaan, nasionalisme, dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya secara formal diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya). Kesetiaan warga negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan, menghayati, mengamalkan dan mengamankan peraturan perundangan-undangan itu.
2. Rumusan Masalah
1. Apa manfaat Pancasila untuk Indonesia?
2. Bagaimana jika Indonesia tanpa Pancasila?