Sonora.ID - Cek formasi CPNS 2023 ini dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam surat edaran yang beredar, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September 2023.
Alokasi pemerintah pusat
Formasi CPNS sebanyak 8.903.
Formasi PPPK sebanyak 49.959.
Alokasi pemerintah daerah
Formasi PPPK guru sebanyak 296.084.
Formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724.
Formasi PPPK teknis sebanyak 42.826.
Baca Juga: Sekda Landak Buka Latsar CPNS Kab. Landak Angkatn CLXXI dan CLXXII
Cara Cek Formasi CPNS 2023
Syarat Daftar CPNS 2023
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, berikut Sonora.ID rangkum syarat pendaftaran CPNS 2023:
1. Syarat umum
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
2. Syarat dokumen
- Kartu Keluarga (KK) Kartu
- Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah
- Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.
Cara Daftar CPNS 2023
Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, antara lain sebagai berikut:
Buat akun melalui situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: 10 Contoh Soal Silogisme dan Jawabannya, Untuk Latihan Masuk Perguruan Tinggi atau CPNS
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar juga harus mengisikan alamat email aktif dan memasukkan password yang akan digunakan untuk masuk ke akun portal SSCASN.
- Jika semua form sudah terisi, klik Daftar.
- Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu yang berisi informasi akun SSCASN. Kartu dapat dicetak sebagai tanda bahwa anda telah melakukan registrasi.
- Masuk ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan pada halaman sebelumnya.
- Lengkapi data pemilihan instansi dan memilih formasi yang sesuai dengan instansi yang pelamar pilih.
- Unggah dokumen persyaratan pada form yang tersedia. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria. Perhatikan jenis dan ukuran file yang akan diunggah.
- Cetak kartu pendaftaran SSCASN sudah dapat dilaksanakan.
- Mulailah pemberkasan pada persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk setiap instansi. Salin kartu pendaftaran untuk keperluan verifikasi.
- Dokumen yang pelamar unggah akan masuk dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator.
Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian CPNS untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu CAT.