Gedung Perkantoran Balai Kota Banjarmasin Bakal Dibangun, Urgent Kah?

11 Agustus 2023 14:00 WIB
Balai Kota Banjarmasin (dok)
Balai Kota Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah gedung DPRD, Pemko Banjarmasin rupanya juga sudah merencanakan pembenahan gedung perkantoran di Balai Kota.

Rencana itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin belum lama tadi.

Menurut Ibnu, rencana ini dikemukakannya untuk percepatan pembangunan infrastruktur, serta menuntaskan segala janji politik dan visi misinya.

Mengingat masa jabatan yang seharusnya berakhir di tahun 2026 akan habis sebentar lagi karna Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

"Jadi memang ada beberapa rencana pembangunan infrastruktur. Khususnya adalah pembangunan dari gedung Balaikota," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin.

Baca Juga: Catat! Tiga SKPD Pemko Banjarmasin Bakal Dilelang

Tak tangggung-tanggung, Detail Engineering Design (DED) gedung Balai Kota rupanya juga sudah dikomunikasikan.

"Harapannya di tahun 2024 nanti akan ada alokasi anggaran untuk pembangunan gedung ini," pintanya.

"Paling tidak untuk pembangunan gedung bagian belakang terlebih dahulu, dengan desain akan memiliki 8 hingga 10 lantai," sambung Ibnu.

Ia menambahkan, pembenahan gedung perkantoran ini perlu dilakukan untuk menunjang kinerja SKPD yang ada di kawasan Balai Kota dan sekitarnya.

"Hal ini juga agar kondisi Balai Kota tidak kumuh dan tidak berdesakan. Oleh karena itu saya kira rencana DED ini bisa disetujui oleh dewan," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya tak menampik adanya rencana pembangunan Gedung Balai Kota 

"Memang ada pembahasan terkait DED Tapi kalau bicara ke penggunaan anggaran untuk pembangunan kita belum ada arah kesana," ujarnya.

Namun dirinya memiliki sedikit perbedaan pandangan terkait ini. Harry berkeinginan agar pengajuan DED bisa dilakukan pada anggaran murni tahun 2024.

"Jika ditahun itu kemungkinan akan bisa kita langsung realisasikan untuk DED nya," ucapnya.

Baca Juga: Ngobras bersama Banjarmasin Post, Bawaslu Kalsel Edukasi Pemilih Pemula

"Tinggal nantinya apakah bisa kita pakai di 2024 perubahan untuk pembangunannya, atau secara logis saja kita gunakan nanti di 2025 untuk perencanaan anggaran pembuatan tersebut," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga masih ingin melihat dulu bagaimana rancangan DED pembangunannya. Baik dari segi desain bangunan ataupun anggarannya.

"Karena itu belum tentu nanti kita setujui atau mungkin nanti di pending. Atau bahkan dibikin bertahap nanti dengan konsep multiyears," tuturnya.

Walaupun menurutnya, jika berbicara secara multiyears saat ini tidak bisa untuk menyetujuinya. Pasalnya masa jabatan kepala daerah saat ini yang akan habis sebentar lagi.

"Kemungkinan bisa kita laksanakan nanti di 2024 ataupun di 2025 mendatang," tutupnya.

Terpisah. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto menyebut, bahwa DED pembangunan gedung baru perkantoran di Balai Kota saat ini masih berproses.

"Baru ekspose laporan pendahuluan, pemaparan rencana dan konsep draft. Kalau gambar detail dan estimasi biaya masih belum," ungkapnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Jumat (11/8).

Namun demikian, rencana pembenahan gedung perkantoran menurutnya bakal dilakukan pada beberapa blok yakni gedung A, B dan C.

"Ada tiga alternatif desain yang disampaikan konsultan. Nanti akan disampaikan lagi ekspose laporan. Untuk sementara gedung dibangun paling tinggi 8 lantai," jelasnya.

Baca Juga: Sebulan Lebih Berjalan, Perbaikan Titian Pulau Bromo Masih di RT 7

Lantas, kapan pembenahan gedung perkantoran itu bisa dimulai?

Terkait hal itu, Sigit tampak tak bisa menjawab dan memastikannya. Mengigat hal itu merupakan kewenangan pimpinan (Wali Kota).

"Kita hanya mempersiapkan, agar siap dibangun kalau dananya ada," tandasnya.

Terkait urgensi pembenahan gedung perkantoran itu, Sigit menyebut bahwa hal itu sebagai upaya memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai kepada ASN untuk memberikan pelayanan.

"Fasilitas yang ada sekarang sudah tidak memadai. Jadi perlu dibangun perkantoran yang baru," tuntasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Setelah gedung DPRD, Pemko Banjarmasin rupanya juga sudah merencanakan pembenahan gedung perkantoran di Balai Kota.