Berikut Ini Sejarah Hari Pramuka Nasional Setiap Tanggal 14 Agustus

13 Agustus 2023 15:00 WIB
Sejarah Hari Pramuka Nasional 14 Agustus 2023
Sejarah Hari Pramuka Nasional 14 Agustus 2023 ( Tribunnews/Arsip Nasional)

Oleh sebab itu, tanggal 14 Agustus kemudian ditetapkan sebagai Hari Pramuka Nasional.

Berdasarkan laman resmi Kemendikbud, Hari Pramuka memiliki sejarah yang penuh dinamika. Sebelum ditetapkan pada 14 Agustus 1961, pergerakan pramuka sebenarnya sudah ada sejak dahulu.

Sejak masa penjajahan Belanda, gerakan kepramukaan sudah ada sejak 1912. Saat itu tercatat ada sebuah gerakan kepanduan yang bernama Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).

Baca Juga: 50 Ucapan Selamat Hari Pramuka 14 Agustus 2023, Membakar Semangat!

Selang empat tahun gerakan itu ganti nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereeniging (NIVP).

Namun, semangat bangsa Indonesia memunculkan gerakan kepanduan yang independen untuk pertama kalinya. Saat itu tokoh utama yang memunculkan gerakan kepanduan tersebut adalah Mangkunegara VII di Surakarta.

Kepanduan itu disebut sebagai Javaansche Padvinders Organisatie. Setelah itu, gerakan kepanduan lainnya pun bermunculan.

Di tengah banyaknya organisasi kepanduan itu, akhirnya memunculkan beberapa problematika lainnya sehingga terciptalah Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO), Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), Persaudaraan Organisasi Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), dan Kepanduan Putri Indonesia (PKPI).

Pada Tanggal 9 Maret 1961, Presiden Soekarno pun akhirnya memutuskan untuk melakukan pembubaran semua organisasi kepanduan di Indonesia.

Dari pembubaran itu diciptakanlah organisasi baru bernama Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa.

Peraturan yang melandasi diciptakan organisasi ini berdasarkan Ketetapan MPRS No. II/ MPRS/ 1960.

Selain itu, lambang pramuka itu sendiri pun juga diatur dalam Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 238 Tahun 1961.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm