Wow, Ternyata Segini Gaji yang Diterima Para Pengibar Bendera Merah Putih

15 Agustus 2023 09:14 WIB
Illustrasi bendera merah putih
Illustrasi bendera merah putih ( Freepik)

Diurutan pertama ada honor atay gaji yang akan diberikan kepada tim pengibar bendera merah putih oada jenjang Nasional.

Untuk bisa sampai pada jenjang ini membutuhkan prestasi yang kuat dan ketekunan yang hebat.

Jadi wajar jika banyak orang tua bangga, jika sang anak berhasil menjadi pengibar bendera di kancah Nasional.

Lalu berapakah gaji paskibra Nasional yang didapatkan?

Honor atau gaji paskibraka nasional yaitu Rp 3 juta-Rp 10 juta dan juga sertifikat.

Keuntungan lainnya yang didapatkan adalah mereka berpeluang mendapatkan beasiswa dan bonus lainnya.

Gaji Paskibraka Provinsi

Pada tahun 2022, diketahui gaji Paskibraka Provinsi sebesar Rp 1.5 juta per orang.

Angka ini didapatkan sesuai dengan mengacu pada honor atau gaji yang diberikan oleh Provinsi Sulawesi Barat.

Pemberian honor atau gaji Paskibraka ini sudah sesuai Satuan Standar Harga (SSH).

Bahkan, para pengibar bendera akan diberikan uang transport dan penganti selama latihan.

Gaji Paskibraka Kabupaten

Sementara itu, gaji Paskibraka Kabupaten berkisar Rp 500.000-Rp 1.500.000. besarnya gaji Paskibraka Kabupaten tiap daerah akan berbeda-beda.

Selain yang disebutkan di atas, berikut ini bonus lain yang bisa didapatkan oleh Paskibraka yang dilansir dari Tribunnewswiki.com:

- Beasiswa Pendidikan Akmil atau Akpol
- Liburan di Dalam Negeri, dan
- Liburan di Luar Negeri

Sejumlah honor atau gaji yang diterima oleh para tim pengibar bendera merah putih dikala 17 Agustus pada tiap kawasannya.

Baca Juga: Contoh Slip Gaji Karwayan yang Bisa Jadi Referensi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm