Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Naik Mulai 20 Agustus, Berapa Besaran Kenaikannya?

18 Agustus 2023 12:25 WIB
Tarif tol Jagorawi dan tol Sedyatmo naik per 20 Agustus 2023
Tarif tol Jagorawi dan tol Sedyatmo naik per 20 Agustus 2023 ( Kompas.com)

Sonora.ID - Tarif dua jalan Tol di area Jakarta yaitu Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo dikabarkan akan naik mulai 20 Agustus 2023.

Melansir dari Kompas.com, kenaikan tarif tol ini diatur dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 854/KPTS/M/2023 dan Kepmen PUPR Nomor 855/KPTS/M/2023 yang diteken 31 Juli 2023.

Menurut aturan tersebut, kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo akan diberlakukan mulai 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Dalam keputusan menteri itu, tarif Tol Jagorawi dinaikan dengan mempertimbangkan penyesuaian tarif 2 tahunan sesuai dengan ketentuan inflasi yakni sebesar 2,9 persen.

Hal ini juga mempertimbangkan pembangunan simpang susun (SS) Sentul Selatan sepanjang 2,5 kilometer yang membuat Tol Jagorawi tersambung langsung dengan Jalan Tol Lingkar Luar Bogor (Bogor Outer Ring Road/BORR).

Baca Juga: Tidak Lama Lagi, Medan-Kisaran Cuma 2 Jam via Tol

Sementara itu, kenaikan tarif jalan Tol Sedyatmo ini dilakukan dengan memperhitungkan penyesuaian tarif 2 tahunan sesuai ketentuan dengan inflasi sebesar 5,9 persen.

Lantas, berapa jumlah kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo?

Jumlah kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo

Menurut keterangan dari Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo ini tidak signifikan, yakni sekitar Rp 500 untuk masing-masing golongan.

"Penyesuaiannya kan hanya naik Rp 500. Itu juga karena inflasi toh, itu memang haknya BUJT (Badan Usaha Jalan Tol), PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) ya. Jadi saya kira enggak besar kok naiknya," ujarnya Rabu (9/8/2023).

Menurut laman Instagram PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) @jasamargametropolitan selaku BUJT Tol Jagorawi dan Sedyatmo, pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar para pemakai jalan tol.

Baca Juga: Resmi Mulai Hari Ini Tol BSD Dibuka Dua Arah

Selain itu, kenaikan tarif ini juga mempertimbangkan pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), dan peningkatan pelayanan dari ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo.

Rincian tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo

Tarif Tol Jagorawi

  • Golongan I: dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500 (naik Rp 500).
  • Golongan II dan III: dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.000 (naik Rp 500).
  • Golongan IV dan V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 17.000 (naik Rp 1.000).

Tarif Tol Sedyatmo

  • Golongan I: dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500 (naik Rp 500).
  • Golongan II dan III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000 (naik Rp 500).
  • Golongan IV dan V: dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.000 (naik Rp 500).

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm