Pengertian dan Persyaratan KPR: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

21 Agustus 2023 21:40 WIB
Ilustrasi KPR: pengertian dan persyaratannya.
Ilustrasi KPR: pengertian dan persyaratannya. ( Freepik)

Persyaratan KPR

Pada dasarnya, syarat dan ketentuan untuk KPR relatif sama dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya.

Berikut adalah syarat dan ketentuan mengajukan KPR secara umum:

- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
- Salinan IMB

Persyaratan KPR subsidi

Untuk pengajuan KPR subsidi, khususnya program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) dari Kementerian PUPR adalah sebagai berikut:

- Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.

- Penerima telah berusia 21 tahun atau telat menikah.

Baca Juga: Catat! Syarat Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kepemilikan Bermotor

- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm