Sonora.ID - Berikut ini adalah 2 cara registrasi kartu Indosat via SMS dan via website yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan gak ribet!
Cara registrasi kartu Indosat ini harus kamu ketahui karena pendaftaran identitas ini wajib dilakukan berdasarkan peraturan Menkominfo No. 14 tahun 2017.
Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan.
Jika kamu tidak mendaftarkan nomor, maka kartu Indosatmu tidak akan bisa digunakan.
Namun, tak usah khawatir karena cara registrasi kartu Indosat ini mudah dan bisa kamu lakukan dengan menggunakan layanan SMS atau juga via website.
Baca Juga: 3 Cara Transfer Pulsa Indosat ke Telkomsel, Mudah dan Anti-gagal!
Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Indosat tersebut?
Cara registrasi kartu Indosat via SMS
Registrasi kartu Indosat tidak hanya diwajibkan untuk pelanggan baru, tapi juga pada pelanggan lama yang belum pernah daftar dengan menyertakan data NIK dan nomor KK.
Apabila kamu belum pernah menyertakan data NIK dan KK maka kamu perlu registrasi ulang kartu Indosatmu.
Untuk registrasi ulang kartu Indosat, caranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Cara Menukar Poin Indosat: Panduan Lengkap untuk Maksimalkan Manfaat
Cara registrasi kartu Indosat via website
Untuk cek kartu Indosat sudah terdaftar atau belum, pelanggan bisa mengunjungi situs web ini https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index. Lalu, masukkan data NIK dan nomor KK pada kolom di situs web itu, lalu klik opsi “Periksa”. Status registrasi bakal muncul kemudian.
Itu dia dua cara registrasi kartu Indosat yang bisa kamu lakukan dengan mudah.
Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.