Mulai dari terguran, sosialisasi, Surat Peringatan (SP) hingga toleransi waktu.
"Seharusnya pekan lalu. Tapi karena ada momentum 17 Agustus, jadi baru kita lakukan pekan ini," ujarnya.
Ia menerangkan, setidaknya ada sembilan persil rumah liar yang ditertibkan. Namun yang dilakukan pembongkaran hari ini hanya tiga persil.
"Sisanya sudah dibersihkan oleh pemiliknya masing-masing. Penertiban kita lakukan secara manual dan menggunakan mobil derek. Semuanya berjalan kondusif," ungkapnya.
Ke depan, pihaknya masih menunggu permintaan dari Dinas terkait untuk penertiban bangunan liar lainnya.
Mengingat masih ada beberapa bangunan liar yang masih berdiri. Termasuk di lingkungan sebelahnya, yakni di Rumah Potong Unggas (RPU).
"Akan ada tambahan lagi. Karena ada laporan dari Kepala UPT RPH Basirih ada warung-warung yang dijadikan rumah di wilayah RPU. Tapi kita tunggu permintaan dari Dinas," pungkasnya.
Senda dengan Hendra, Kepala UPT RPH Basirih, Annang Dwijatmiko menyebut, bahwa sebagian besar warga telah mengosongkan bangunanya sendiri.
"Yang ditertibkan sisanya tiga persil. Dua bangunan utuh dan satu separo bangunan," tambahnya.
Ia menekankan, bahwa wilayah RPH harus kosong dari bangunan-bangunan liar. Sehingga bagi yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk. Termasuk untuk kepentingan revitalisasi RPH.
"Kalau bagi pekerja silahkan disini tapi tidak jadi hunian," tekannya.
Kedepan, pihaknya juga telah mengusulkan untuk penggandaan loker agar para pekerja bisa menaruh barang-barangnya.
"Akan kita fasilitasi tempat loker untuk menaruh peralatan pekerja di RPH," tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News