Sonora.ID - Contoh norma hukum bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari baik itu di sekolah atau di lingkungan masyarakat.
Norma tidak bisa lepas dari kehidupan manusia sebagai makhluk sosial.Terdapat empat norma yang perlu diterapkan dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Keempat norma tersebut yakni norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum.
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu yang memiliki wewenang. Tujuannya agar manusia tidak melakukan sesuatu dengan semena-mena.
Sama halnya dengan norma yang lain, terdapat sanksi tertentu yang disepakati jika ada seseorang yang melanggar norma hukum.
Baca Juga: 30 Contoh Norma Kesusilaan, Materi PPKn Kelas VII SMP
Contoh Norma Hukum di Sekolah
1. Siswa dilarang mencuri atau merusak fasilitas sekolah
2. Siswa wajib datang tepat waktu dan memakai seragam beserta atribut dengan rapi dan lengkap sesuai aturan yang berlaku.
3. Jika siswa terpaksa tidak dapat masuk sekolah harus mengirim surat izin, ditujukan kepada wali kelas dan berkas pendukung lain.
4. Siwa laki-laki dilarang memiliki rambut panjang yang melebihi kerah seragam.
5. Siswa diwajibkan menaati segala tata tertib yang diberlakukan oleh sekolah.
6. Setiap orang berhak mencalonkan diri dalam pemilihan ketua OSIS.
7. Semua orang baik siswa maupun guru memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya.
9. Setiap siswa wajib ikut upacara hari Senin
Contoh Norma Hukum di Lingkungan Keluarga
1. Sesama anggota keluarga wajib izin jika menggunakan barang milik anggota keluarga yang lainnya.
2. Saling menjaga nama baik keluarga.
2. Tidak diperkenankan melakukan tindak penipuan terhadap anggota keluarga.
3. Sesama anggota keluarga tidak diperkenankan saling menganiaya.
4. Menaati dan melaksanakan setiap peraturan dalam keluarga yang telah disepakati bersama.
5. Setiap anggota keluarga harus melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik.
Baca Juga: 23 Contoh Norma Agama di Sekolah, Masyarakat, dan Lingkungan Keluarga
Contoh Norma Hukum di Lingkungan Masyarakat
1. Tamu yang berkunjung lebih dari 1×24 Jam wajib dilaporkan kepada ketua RT.
2. Warga baru wajib melapor kepada RT dan RW.
3. Setiap warga harus ikut serta dalam kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan setiap hari Minggu.
4. Setiap keluarga harus mengirimkan perwakilannya berupa laki-laki di atas 17 tahun untuk ikut serta dalam siskamling guna menunjang keamanan wilayah.
5. Setiap warga wajib turut serta menjaga keamanan dan kenyaman lingkungan tempat tinggal.
6. Semua petugas polisi harus mengidentifikasi diri mereka sebelum intervensi.
7. Dilarang mempekerjakan seseorang dan tidak memberinya libur.
Contoh Norma Hukum di Lingkungan Negara
1. Setiap orang yang mengendarai motor harus menggunakan hel dan menyalakan lampu kendaraan. Sementara itu, pengendara mobil harus menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, setiap pengendara harus menaati setiap rambu lalu lintas.
2. Setiap warga negara Indonesia wajib membayar pajak.
3. Seseorang yang melakukan tindak kejahatan atau tindak kriminal akan diberi sanksi yang sudah berlaku.
4. Tidak boleh menyebarkan informasi atau berita hoaks