Sonora.ID - Pemerintah Indonesia mewajibkan pelaku usaha memiliki sertifikasi halal bagi produk olahannya yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia, sesuai amanat Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepercayaan terhadap kehalalan produk bagi konsumen muslim. Selain itu, meningkatnya permintaan produk halal di kancah internasional menjadi peluang bagi para pelaku usaha di Indonesia.
“Untuk itu, kita mesti fokus dan bergotong royong melakukan percepatan sertifikasi halal ini, dari sektor hulu sampai ke hilir, dari penyediaan daging halal pada Rumah Potong Hewan hingga ke lokasi wisata kuliner di daerah- daerah,” ucap Wapres saat hadir dalam acaraLPPOM MUI Halal Award 2023 secara daring, Senin (04/9/2023).
Dalam upaya percepatan sertifikasi halal tersebut, Wapres menguraikan tiga langkah penting yang harus dilakukan, yaitu:
1. Diseminasikan informasi mengenai pendalaman materi tentang keharusan mencantumkan label halal,
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni, dan disertai dengan kecekatan dan kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital,
3. Demi tercapainya target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024, Wapres berharap kerjasama dengan para pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan.
“Perkukuh kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan. Sisihkan dahulu kepentingan sektoral, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu,” sambungnya
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Jatim Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah
Dalam kesempatan itu, Wapres Ma'ruf Amin juga memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada jajaran LPPOM MUI yang terus mendampingi perusahaan dan para pelaku usaha untuk mencapai standar kehalalan produknya. Ia berharap sertifikasi produk halal semakin meningkat.
“Semoga partisipasi di tahun mendatang kian bertambah. Kiranya industri halal Indonesia juga terus maju pesat dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa,” pungkasnya
Sebelumnya, Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati melaporkan bahwa LPPOM MUI Halal Award 2023 ini memberikan penghargaan kepada 7 kategori, dengan total penerima penghargaan yaitu 72 pemenang.
Dalam kesempatan tersebut, Muti pun berharap penyelenggaraan award ini dapat mendorong perusahaan agar semakin mengembangkan produk halalnya dan mengimplementasikan sistem jaminan produk halal agar dapat memberikan keyakinan dan jaminan kepada konsumen muslim bahwa produk yang dikonsumsinya halal dan berkualitas.
“Kita juga sama-sama mengharapkan bahwa perusahaan bisa memberikan bukti bahwa sertifikat halal adalah bukan suatu beban, tetapi sertifikat halal adalah suatu nilai tambah yang akan memberikan dan meluaskan pasar, baik di dalam maupun di luar negeri,” katanya
Sebagai informasi LPPOM MUI Halal Award 2023 ini memberikan penganugerahan kepada 7 kategori, antara lain; Best Halal System Implementation, Best Newcomer, Longlife Achievement, Fastest Growth on Halal Product, Best Social Contribution on Halal Ecosystem, The Promising Halal SME (for province), dan Favorite Halal Brand (Voting). Selain itu, dibacakan juga Nominasi Favorit Halal Brand Lainnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News