Sonora.ID - Agama merupakan keyakinan yang dipilih oleh setiap individu sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Setiap individu Warga Negara Indonesia berhak memilih agama mereka sendiri tanpa dipengaruhi oleh alasan apapun. Di Indonesia sendiri, terdapat lima agama yang diyakini oleh WNI, antara lain yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
Agama merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia untuk dapat menyeimbangkan kehidupan manusia natara dunia dan akhirat.
Pengertian Lembaga Agama
Lembaga agama juga merupakan lembaga sosila primer yang diakui sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta One Pesantren One Product Diperluas
Berikut Sonora.ID rangkum 10 contoh Lembaga Agama yang ada di Indonesia beserta dengan fungsinya.
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis ini merupakan contoh lembaga agama dalam agama Islam. Peranan MUI ini penting, selain memiliki fungsi memberikan jaminan halal atau haram juga memberikan fatwa-fatwa yang berhubungan dengan dinamika kehidupan sosial.
2. Persekutuan Gereja Indonesia (PGI)
PGI merupakan lembaga agama yang ada pada agam Kristen. Lembaga ini mengatur tentang tata kelola hidup masyarakat. PGI ini sendiri memiliki peranan untuk mencitai dan mengasihi anak tuhan.
3. Konferensi Wali Gereja (KWI)
Konferensi Wali Gereja (KWI) merupakan bentuk lembaga keagamaan yang ada di agama Khatolik. KWI memiliki peranan untuk berkerjasama dalam memberikan perlindungan atas pemeluknya.
4. Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI)
Sudah terlihat dari nama lembaga ini, bahwa WALUBI merupakan lembaga bentukan dari agama Buddha. Fungsi institusi ini selain memberikan regulasi juga memberikan fatwa-fatwa tentang keagamaan.
5. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
PHDI merupakan lembaga keagamaan bentukan dari agama Hindu. Institusi ini memberikan pengulasan tentang beragam masalah sosial di Indonesia serta memberikan perlindungan bagi seluruh WNI yang beragama Hindu.
Baca Juga: Contoh Sosiologi Agama yang Ada di Kehidupan Sehari-hari
6. Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN)
Lembaga beriktunya yaitu MATAKIN. Lembaga ini merupakan lembaga bentukan dari agama Khonghucu. Konghucu merupakan agama termuda di Indonesia yang telah diakui secara lagalitasnya oleh Presiden K.H. Abdurrahman Wahid.
Dengan penyebaran pemeluknya hampir ada disebagaian besar Provinsi-Provinsi di Indonesia itu sendiri. MATAKIN berfungsi mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia.
7. Departemen Agama (Depag)
Depag merupakan contoh lembaga agama yang memberikan kontribusi pada peranan pendidikan-pendidikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Lembaga ini merupakan bentukan dari agama Islam.
8. Kementrian Agama (Kemenag)
Kemenag merupakan salah satu jenis lembaga agama yang diakui sebagai peranan tertinggi masyarakat dengan upaya memberikan hubungan kepada lembaga legistatif yaitu presiden.
9. KUA
Kantor Urusan Agama atau disingkat menjadi KUA merupakan lembaga agama yang berfungsi untuk memberikan regulasi oengaduan KDART ataupun Pernikahan.
10. Pengadilan Agama
Terakhir, ada lembaga Pengadilan Agama yang merupakan salah satu bentuk lembaga agama yang memberikan regulasi tindakan-tindakan menyimpang dengan norma atau hukum yang berlaku di dalam masyarakat.