Jakarta, Sonora.ID - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan tersebut mengesahkan Penjabat Gubernur Kalbar memimpin Provinsi Kalimantan Barat. Dengan dilantiknya Penjabat Gubernur yang baru, maka berakhirlah masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif sebelumnya, yakni H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. dan Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H. yang telah menjabat selama 5 tahun sejak 2018 silam.
Penunjukkan Pj Gubernur ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Mendagri Tito dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh Pj Gubernur yang telah dilantik, agar menjaga kepercayaan yang diberikan oleh negara atau pemerintah.
"Amanah ini tolong dijaga, jalankan Pemerintahan karena Bapak yang telah mengisi kekosongan. Jadi yang paling utama jalankan roda pemerintahan," tuturnya.
Baca Juga: Pemadaman Terus Dilakukan, Salah Satunya di Area SMAN 4 Kubu Raya
Mendagri juga menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur dapat menentukan roda pemerintahan daerah kedepannya.
"Pelantikan sudah selesai, ini menandai bapak-bapak resmi menjadi Kepala Daerah Pimpinan Sipil Tertinggi di daerah itu, yang nantinya sangat menentukan daerah itu ke depan," katanya.
Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya yang telah mengakhiri masa jabatan.
"Terima kasih banyak atas segala jerih payah, kerja keras yang luar biasa di daerah masing-masing. Saya minta kepada pejabat yang baru juga bisa meminta masukan kepada pejabat yang lama. Hal yang positif dari pejabat yang lama tolong teruskan, kalau ada yang kurang-kurang lakukan koreksi perbaikan dan terus membangun hubungan dengan pejabat yang lama," pesannya.