- Menu Lainnya
- Pembayaran
- Pajak/Penerimaan Negara
- Pajak/PNBP/BEA & CUKAI
- Masukkan Kode Billing
3. ATM BRI
- Transaksi Lainnya
- Pembayaran
- Lainnya
- Lainnya
- MPN
- Masukkan Kode Kode Billing
Baca Juga: 3 Cara Bayar Virtual Account Mandiri, Mudah dan Tidak Ribet
4. ATM Mandiri
- Bayar/Beli
- Penerimaan Negara
- Pajak / PNBP / Cukai
- Masukkan Kode Billing
- Konfirmasi Pembayaran dan klik angka 1
5. Aplikasi BNI Mobile
- Buka aplikasi BNI Mobile Banking.
- Selanjutnya, pilih opsi pembayaran.
- Setelah itu, pilih penerimaan negara.
- Silakan masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 ke dalam kolom tagihan.
- Tagihan Anda akan secara otomatis terbayar melalui pengurangan saldo rekening.
- Jangan lupa menyimpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor nanti.
6. Aplikasi Livin by Mandiri
- Langkah pertama adalah membuka aplikasi Livin' by Mandiri.
- Pilih opsi Bayar dari menu.
- Selanjutnya, pilih kategori Pajak.
- Di bawah Pajak/PNBP/Cukai, masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan.
- Tagihan akan otomatis terpotong dari saldo rekening Anda.
- Simpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor.
7. Aplikasi BSI Mobile
- Buka aplikasi BSI Mobile.
- Pilih opsi Bayar dari menu.
- Kemudian, pilih Penerimaan Negara (MPN).
- Di bawah kategori Pajak/Cukai/SBN/Paspor, masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan.
- Tagihan akan terpotong secara otomatis dari rekening Anda.
- Jangan lupa simpan bukti pembayaran ini untuk mengambil paspor nanti.
8. Aplikasi SimobiPlus
- Buka aplikasi SimobiPlus.
- Pilih menu Pembayaran.
- Pilih kategori Pajak.
- Di dalam opsi Jenis Pajak (PNBP), masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 ke dalam kolom tagihan.
- Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor nanti.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Kartu Halo yang Perlu Diketahui Oleh Pelanggan
9. Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia.
- Pilih opsi "lihat semua" dari menu.
- Lanjutkan dengan memilih Pajak.
- Di bawah Penerimaan Negara, pilih bayar PNBP.
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan.
- Selalu simpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor.
10. Bukalapak
- Buka aplikasi Bukalapak.
- Pilih opsi "semua menu" dari menu utama.
- Lanjutkan dengan memilih tagihan.
- Di bawah Penerimaan Negara, pilih bayar paspor.
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 ke dalam kolom tagihan.
- Jangan lupa simpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor.
11. E-Wallet (Dana)
- Buka aplikasi Dana.
- Pilih opsi "semua menu" dan buka Bill.
- Pilih Penerimaan Negara (PNBP).
- Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan pastikan jumlah tagihan sesuai.
- Masukkan pin konfirmasi pembayaran.
- Simpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor.
12. Minimarket (Indomaret)
- Kunjungi gerai Indomaret dan beri tahu kasir Anda ingin melakukan pembayaran PNBP.
- Sampaikan kode billing/MPN G2 yang telah Anda terima.
- Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan.
- Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran ini untuk pengambilan paspor.
13. Kantor Pos
- Kunjungi kantor pos atau counter POS Indonesia.
- Sampaikan kepada petugas POS bahwa Anda akan melakukan pembayaran paspor.
- Informasikan kode billing/MPN G2 yang sudah Anda terima.
- Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan.
- Lakukan pembayaran dan jangan lupa menyimpan struk pembayaran ini untuk pengambilan paspor.
Baca Juga: 3 Cara Bayar Denda Tilang ETLE, Bisa Lewat BANK atau Transfer
14. BCA (Internet Banking)
- Masuk ke https://ibank.klikbca.com
- Masukkan User ID dan Pin
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Pajak
- Pilih Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA anda
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
15. BRI (Internet Banking)
- Masuk ke https://ib.bri.co.id
- Masukkan User id dan pin
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu MPN
- Masukkan nomor MPN G2
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
Demikian tadi cara pembayaran M-Paspor dengan berbagai metode. Semoga membantu!
TERKINI
21 November 2024 22:45 WIB
21 November 2024 19:36 WIB
21 November 2024 19:00 WIB
21 November 2024 18:55 WIB