15 Cara Pembayaran M-Paspor dengan Berbagai Metode, Simak Selengkapnya

6 September 2023 13:20 WIB
Cara pembayaran M-Paspor.
Cara pembayaran M-Paspor. ( Dok. imigrasi.go.id)

Sonora.ID - Cara pembayaran M-Paspor kini makin mudah karena bisa dilakukan melalui berbagai metode seperti ATM, Mobile Banking, minimarket, e-wallet, kantor pos, hingga e-commerce.

M-Paspor merupakan aplikasi pengajuan permohonan paspor yang diluncurkan oleh Ditjen Imigrasi sejak awal 2022.

Proses pembayaran juga dapat dilakukan langsung sebab aplikasi M-Paspor telah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami sudah mengadopsi sistem pembayaran multi kanal, jadi seluruh permohonan paspor bisa dibayarkan melalui kanal-kanal tersebut,” jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dikutip dari laman imigrasi.go.id.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online dan Syaratnya dengan Mudah

Cara Pembayaran M-Paspor

1. ATM BCA

Perlu diketahui bahwa hingga artikel ini ditulis pada Rabu (6/9/2023), pembayaran M-Paspor belum bisa dilakukan di aplikasi m-BCA atau BCA Mobile.

Namun, Anda bisa membayar M-Paspor melalui ATM BCA dan Internet Banking BCA. Simak cara bayar M-Paspor via ATM BCA.

  • Pembayaran
  • MPN / Pajak
  • Penerimaan Negara
  • Masukkan Kode Billing

2. ATM BNI

  • Menu Lainnya
  • Pembayaran
  • Pajak/Penerimaan Negara
  • Pajak/PNBP/BEA & CUKAI
  • Masukkan Kode Billing

3. ATM BRI

  • Transaksi Lainnya
  • Pembayaran
  • Lainnya
  • Lainnya
  • MPN
  • Masukkan Kode Kode Billing

Baca Juga: 3 Cara Bayar Virtual Account Mandiri, Mudah dan Tidak Ribet

4. ATM Mandiri

  • Bayar/Beli
  • Penerimaan Negara
  • Pajak / PNBP / Cukai
  • Masukkan Kode Billing
  • Konfirmasi Pembayaran dan klik angka 1

5. Aplikasi BNI Mobile

  • Buka aplikasi BNI Mobile Banking.
  • Selanjutnya, pilih opsi pembayaran.
  • Setelah itu, pilih penerimaan negara.
  • Silakan masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 ke dalam kolom tagihan.
  • Tagihan Anda akan secara otomatis terbayar melalui pengurangan saldo rekening.
  • Jangan lupa menyimpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor nanti.

6. Aplikasi Livin by Mandiri

  • Langkah pertama adalah membuka aplikasi Livin' by Mandiri.
  • Pilih opsi Bayar dari menu.
  • Selanjutnya, pilih kategori Pajak.
  • Di bawah Pajak/PNBP/Cukai, masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan.
  • Tagihan akan otomatis terpotong dari saldo rekening Anda.
  • Simpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor.

7. Aplikasi BSI Mobile

  • Buka aplikasi BSI Mobile.
  • Pilih opsi Bayar dari menu.
  • Kemudian, pilih Penerimaan Negara (MPN).
  • Di bawah kategori Pajak/Cukai/SBN/Paspor, masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan.
  • Tagihan akan terpotong secara otomatis dari rekening Anda.
  • Jangan lupa simpan bukti pembayaran ini untuk mengambil paspor nanti.

8. Aplikasi SimobiPlus

  • Buka aplikasi SimobiPlus.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Pilih kategori Pajak.
  • Di dalam opsi Jenis Pajak (PNBP), masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 ke dalam kolom tagihan.
  • Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor nanti.

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Kartu Halo yang Perlu Diketahui Oleh Pelanggan

9. Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia.
  • Pilih opsi "lihat semua" dari menu.
  • Lanjutkan dengan memilih Pajak.
  • Di bawah Penerimaan Negara, pilih bayar PNBP.
  • Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 pada kolom tagihan.
  • Selalu simpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor.

10. Bukalapak

  • Buka aplikasi Bukalapak.
  • Pilih opsi "semua menu" dari menu utama.
  • Lanjutkan dengan memilih tagihan.
  • Di bawah Penerimaan Negara, pilih bayar paspor.
  • Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 ke dalam kolom tagihan.
  • Jangan lupa simpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor.

11. E-Wallet (Dana)

  • Buka aplikasi Dana.
  • Pilih opsi "semua menu" dan buka Bill.
  • Pilih Penerimaan Negara (PNBP).
  • Masukkan Nomor Kode Bayar MPN G2 dan pastikan jumlah tagihan sesuai.
  • Masukkan pin konfirmasi pembayaran.
  • Simpan bukti pembayaran ini untuk pengambilan paspor.

12. Minimarket (Indomaret)

  • Kunjungi gerai Indomaret dan beri tahu kasir Anda ingin melakukan pembayaran PNBP.
  • Sampaikan kode billing/MPN G2 yang telah Anda terima.
  • Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan.
  • Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran ini untuk pengambilan paspor.

13. Kantor Pos

  • Kunjungi kantor pos atau counter POS Indonesia.
  • Sampaikan kepada petugas POS bahwa Anda akan melakukan pembayaran paspor.
  • Informasikan kode billing/MPN G2 yang sudah Anda terima.
  • Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan.
  • Lakukan pembayaran dan jangan lupa menyimpan struk pembayaran ini untuk pengambilan paspor.

Baca Juga: 3 Cara Bayar Denda Tilang ETLE, Bisa Lewat BANK atau Transfer

14. BCA (Internet Banking)

  • Masuk ke https://ibank.klikbca.com
  • Masukkan User ID dan Pin
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu Pajak
  • Pilih Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak
  • Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA anda
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

15. BRI (Internet Banking)

  • Masuk ke https://ib.bri.co.id
  • Masukkan User id dan pin
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih menu MPN
  • Masukkan nomor MPN G2
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token
  • Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor

Demikian tadi cara pembayaran M-Paspor dengan berbagai metode. Semoga membantu!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm