Banjarmasin, Sonora.ID - Secara perdana, kebijakan mengenakan pakaian adat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin dimulai hari ini, Kamis (07/9).
Kebijakan ini diberlakukan selama bulan September, dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi (Harjad) Ke-497 Kota Banjarmasin.
Semenjak apel pagi, terpantau para ASN laki-laki mengenakan laung di kepala dan sarung bermotif sasirangan di pinggang, ala-ala melayu.
Sementara bagi ASN perempuan mengenakan baju kurung, dengan bawahan rok bermotif sasirangan.
Novri Gita Yanti, ASN di Diskominfotik Banjarmasin mengaku, rela merogoh kocek untuk membeli pakaian adat.
Padahal kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Edaran Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/254/ORG TAHUN 2023 itu, hanya diberlaku selama momen Harjad dan dikenakan satu minggu sekali.
Baca Juga: Kabut Asap Menyerang, Bagaimana Kualitas Udara di Banjarmasin?
"Sebenarnya sudah punya. Tapi karena menyesuaikan ukuran badan sekarang, jadi beli lagi. Murah, cuma sekitar Rp150 ribu," ucapnya, kepada Smart FM Banjarmasin.
Ia juga mengaku tak khawatir, kalau toh seandainya kebijakan ini cuma berlaku selama September dan tidak diterapkan lagi pada bulan berikutnya.
"Kan bisa buat koleksi atau simpanan untuk acara kondangan," ungkapnya.
Di sisi lain, kebijakan ini rupanya tidak bisa diikuti oleh sebagian honorer, lantaran tidak memiliki biaya untuk membeli pakaian adat.
Salah seorang honorer di Pemko Banjarmasin yang tidak ingin disebutkan namanya terpaksa hanya mengenakan baju sasirangan, layaknya seragam di hari kamis biasanya.
"Bukan tidak ingin. Tapi buat saya yang penghasilannya tidak seberapa dan punya tanggungan tidak mampu beli laung dan sarung sasirangan. Kecuali dianggarkan," ungkapnya.
Ia sendiri mengaku telah menyampaikan kondisi itu kepada atasan. Namun syukurnya kebijakan itu tidak dipaksakan buat mereka.
"Cukup pakai baju sasirangan saja kata beliau," tuntasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menginginkan suasana yang berbeda saat menjelang Harjad ke-497 Banjarmasin.
Baca Juga: Sah! Begini Penampakan Logo Hari Jadi Ke-497 Kota Banjarmasin
"Kita bikin Surat Edaran (SE) untuk seluruh ASN. Sifatnya sunnah muakad. Hal yang sangat dianjurkan," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ibnu menyebut, edaran ini berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin. Yakni PNS maupun PPPK.
"Biasanya mengenakan sasirangan, diganti pakaian adat banjar. Yang sederhana saja, ada melayu kasih sarung. Bagi perempuan pakai baju kurung," jelasnya.
Ia menginginkan hingar bingar Harjad Ke-497 tidak hanya dirasakan di lingkungan Balai Kota. Tapi juga di sekolah-sekolah, kelurahan, kecamatan dan juga Puskesmas-Puskesmas.
"Sesuai tema kita, Banjarmasin Baiman Adalah Kita. Mengajak semua untuk berkolaborasi," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News