Link Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2023, untuk Lulusan SMA/SMK

8 September 2023 13:42 WIB
Ilustrasi Link Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2023, untuk Lulusan SMA/SMK
Ilustrasi Link Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2023, untuk Lulusan SMA/SMK ( aceh.tribunnews.com)

a. Pengelola penanganan perkara

  • Jumlah formasi: 2.142 orang
  • Tugas pokok dan fungsi: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, dan tindak pidana militer.

b. Penjaga tahanan

  • Jumlah formasi: 2.258 orang
  • Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Masih dari sumber yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengungkap sejumlah syarat bagi pelamar yang ingin bergabung di lembaganya.

Pelamar diharuskan memiliki kesehatan jasmani, rohani, dan integritas moral yang baik serta berkompetensi.

Selain itu, ada beberapa syarat lain yang ditetapkan Kejaksaan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Berikut syarat CPNS Kejaksaan 2023

  • Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan laki-laki 160 cm dan tinggi badan perempuan 155 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  • Punya kemampuan bela diri untuk pelamar yang mendaftar penjaga tahanan
  • Minimal nilai rapor 7,00 untuk lulusan SMA dan minimal IPK 3,00 untuk lulusan S-1.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kemenkumham juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA. Tamatan SMA bisa melamar sebagai penjaga tahanan.

Informasi dibukanya CPNS Kemenkumham 2023 telah dikonfirmasi Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm