“Dulu alasannya tidak digunakan karena harus masuk jalan Provinsi melalui Jl Silkar sampai ke IKN. Dan itu memakan waktu. Sekarang dengan ada jalan memotong ini bisa menghemat waktu hampir 45 sampai 1 jam,” ucapnya.
Nicko berharap, hadirnya jalan tersebut mampu dalam peruntukan industri dan pelabuhan secara maksimal, efektif dan efisien. Dengan penghematan waktu tersebut, otomatis pelabuhan di kawasan yang diperuntukan untuk industri dapat berjalan dengan baik.
"Targetnya seperti itu,” pungkasnya.
Diketahui, dalam pembangunan jalan tersebut, Pemkab PPU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar di APBD 2023 untuk pembangunan jalan pendekat tersebut.
Anggaran yang disiapkan ini diantaranya untuk pembebasan lahan milik warga yang masuk area pembangunan jalan sebesar Rp 10 miliar dan Rp 25 miliar digunakan pembangunan fisik jalan serta drainase. Proyek pembangunan jalan pendekat KIB sepanjang 12,8 Kilometer ditangani oleh Dinas PUPR PPU secara swakelola.