Ia menambahkan di wilayah kecamatan inilah para petugas di lini lapangan bergumul dengan tugasnya -- dibantu para Pembina Pembantu Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan sub PPKBD -- melakukan sosialisasi, penyuluhan dan pelayanan.
Saat ini sedikitnya terdapat 14.000 Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Mereka tersebar di berbagai pelosok dan dalam menjalankan tugasnya dibantu PPKBD atau kader KB yang jumlahnya jutaan. Cukup efektif karena PPKBD, yang telah mengantarkan program KB menggapai sukses, menyebar hingga tingkat RT/RW di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam program PPS, para PLKB dan relawan kader KB ini dibantu oleh 593.137 personil yang tergabung dalam 200.000 Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim ini terdiri atas bidan, kader PKK dan juga kader KB.
Fungsi dari masing-masing anggota TPK berbeda, tetapi memiliki tujuan sama, yakni memberikan pendampingan pada keluarga risiko stunting (KRS). Bentuknya berupa penyuluhan dan edukasi.
"Banyak keluarga belum tahu stunting dan bagaimana cara mencegahnya. Karena tidak semua keluarga mampu menjangkau pelayanan yang mereka butuhkan," jelas Sukaryo Teguh.
Baca Juga: Penyamaan Persepsi dalam Publikasi dan Pemberitaan TPPS Kabupaten Landak
Salah satu tugas yang diemban TPK adalah memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan diterima KRS dengan baik. Seperti bantuan telur yang benar-benar harus di makan oleh anak stunting atau berpotensi stunting, bukan oleh anggota keluarga yang lain.
"Tugas TPK adalah melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan program sehingga tepat sasaran dan tepat manfaat," tutur Sukaryo Teguh.
Berdasarkan Rencana Strategis BKKBN 2020-2024, target keluarga risiko stunting yang mendapat pendampingan TPK sebesar 90 persen dari total KRS yang ada.
Selain faktor spesifik terkait stunting, di antaranya pemberian ASI eksklusif, Sukaryo Teguh juga mengatakan bahwa faktor sensitif mengambil peran 70 persen atas terjadinya kasus stunting.
Mengutip data yang ada, Sukaryo Teguh mengatakan 3,8 juta keluarga memanfaatkan sumber air tidak layak, dan 6,7 juta keluarga menggunakan jamban tidak layak. Ini berdasarkan hasil Pendataan Keluarga 2022.
Sukaryo Teguh juga mengungkap bahwa hampir 100 persen kepala daerah menyatakan berkomitmen terhadap proram PPS. "Bupati dan walikota bicara stunting, itu luar biasa. Ini menunjukkan komitmen mereka," tutur Sukaryo Teguh.
Hingga Semester I/2023, Pemerintah Provinsi yang telah mengalokasikan APBD untuk PPS mencapai 79 persen. Sementara di tingkat kabupaten/kota sebesar 80 persen.