"Selisih 906 kasus dengan bulan Juli 2023," tambahnya.
Dalam hal ini, pihaknya mengklaim telah memberikan edukasi kepada masyarakat agar memakai masker saat di luar ruangan jika cuaca panas.
Disamping itu, memperbanyak minum air putih dan vitamin, serta istirahat yang cukup.
"Kepala Puskesmas juga sudah menginfokan ke sekolah masing-masing wilayah mereka pertemuan rutin lintas sektor," jelasnya.
Baca Juga: Kondisi Udara Buruk Hingga Sebabkan Kasus ISPA Meningkat, Ini Himbauan Dinkes Palembang
"Kita juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Dini terhadap ISPA yang berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) kepada seluruh kepala Puskesmas," sambungnya lagi.
Lantas, apa yang menjadi tolak ukur kasus ISPA ditetapkan sebagai KLB?
Terkait hal itu, Ramadan menyebut bahwa penetapan itu menjadi ranah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel.
"KLB terkait ISPA itu dari provinsi, karena karhutla ini bencana provinsi bukan skala regional kabupaten kota. Ditambah di Banjarmasin ini asapnya bawaaan bukan lokus nya," tuntasnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Sultan Suriansyah Muhammad Syaukani menyatakan, jika ISPA tidak bisa ditangani, maka akan menyebabkan pneumonia atau radang paru-paru.
"Dan itu bisa menyebabkan kematian," ungkapnya.
Ia pun lantas menyarankan, jika muncul gejala awal seperti demam, batuk, pilek dan radang tenggorokan bisa datang ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan.
"Bila sampai sesak nafas, maka harus segera ditangani oleh rumah sakit. Karena bisa saja kadar oksigen dalam tubuhnya menurun," tekannya.
Ia membeberkan, bahwa kabut asap yang dirasakan sekarang sangat rentan menyerang kalangan anak-anak.
"Karena secara anatomi tubuh, saluran pernafasan anak-anak itu lebih kecil," tutupnya.