Bandung, Sonora.ID - Hingga kini api yang membakar TPA Sarimukti belum menunjukkan tanda-tanda akan padam. Status darurat pun disematkan pada penanganan TPA Sarimukti sejak 19 Agustus 2023 hingga 12 September 2023.
Dalam monitoring yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, Selasa (12/9/2023), ke TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, didapati kondisi status tanggap darurat diperpanjang hingga 25 September 2023.
Diketahui monitoring dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak lagi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran dan menyerahkan penanganannya ke Pemprov Jabar.
"Hari ini saya meninjau lokasi Sarimukti karena per kemarin tanggap darurat dari Kabupaten Bandung Barat berakhir dan sekarang menjadi di Provinsi," ucap Bey saat peninjauan TPA Sarimukti, Selasa (12/9/2023).
Menurut Bey, Pemprov Jabar berfokus terhadap dua hal, yakni pemadaman api dan pengelolaan sampah di KBB, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung, serta Kota Bandung.
Baca Juga: Aset Lahan di Kelurahan Garuda Kota Bandung Kini Sah Jadi Milik PT KAI
Bey mengungkap ada cara lain yang akan diupayakan setelah upaya pemadaman konvensioal dan water bombing tak berhasil, yakni pemadaman menggunakan lumpur.
Selain itu petugas di lokasi juga telah membuat jalan-jalan baru membelah gunungan sampah sehingga titik-titik api lebih mudah dijangkau.
"Tadi saya melihat paparan dari pihak TNI dan Polri, saya optimistis akan teratasi dengan beberapa cara baru. Seperti dengan lumpur, dan juga akan diklaster dengan pembuatan jalan-jalan supaya lebih memudahkan lagi ke titik-titik apinya," tutur Bey.
Pemprov Jabar juga akan menggandeng BMKG, apabila dimungkinkan untuk membuat hujan buatan.
Sementara itu, saat ini TPA darurat dengan kapasitas 23 ribu ton sudah bisa diisi. Namun Bey meminta kabupaten dan kota mengurangi sampah.
"Itu harus jadi komitmen kepala daerah untuk mengurangi sampahnya. Sehingga sampah yang dibuang ke sini bukan sampah organik sehingga mengurangi juga," ucap Bey.
Lebih lanjut, Bey mengatakan bahwa dengan status tanggap darurat di Provinsi, porsi dan kewenangan dalam penanganan tentunya menjadi setingkat lebih tinggi.
"Tentu anggaran bisa digunakan untuk bantuan tanggap darurat ini. Intinya lebih cepat bergerak," ucap Bey.
Untuk anggaran, Pemprov Jabar sebelumnya sudah menyalurkan Rp1 miliar untuk Pemkab Bandung Barat. Saat ini akan juga disalurkan sekira Rp5,8 miliar untuk penanganan kebakaran Sarimukti.
Berdasarkan Keputusan Gubernur tentang kedaruratan, penanganan kedaruratan kebencanaan TPA Sarimukti berlaku 12 - 25 September 2023. Di dalamnya ada beberapa tim yang akan menangani bencana.
Baca Juga: TPA Sarimukti Terbakar, Ridwan Kamil: Pelayanan Sampah Tak Boleh Terganggu
Saat ini telah disusun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini melibatkan semua pihak yang pasti dari Pemdaprov, BPBD, TNI, kepolisian, dinsos, dinkes, dan aparat setempat.
"Yang pasti kita ingin padam dalam dua minggu ini, tentunya dengan upaya kita bersama. Juga dengan masyarakat bisa mengurangi sampah dari rumah, memulai memilah - milah sampah dari rumah untuk yang organik dipisahkan dari awal," kata Bey.
Sementara untuk membuka lahan baru, akan dilakukan assesment guna mencegah kondisi lebih buruk terjadi.
"Sebelum dibuka lahan di sebelahnya kita akan assesment dulu. Insyaallah kita akan berhati-hati untuk memilih lahan- lahan baru," ucapnya.
Bey mengungkap, kendala yang selama ini ditemui petugas di lapangan yakni gas metan dalam tumpukan sampah, ditambah angin yang membuat api merembet.
"Kendalanya kalau dipadamkan dengan air tapi ternyata belum padam seluruhnya karena tinggi (tumpukan). Mudah- mudahan dengan lumpur akan lebih bisa segera padam," harap Bey.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.