Jembatan Jalan HM Yamin & Abdullah Lubis Medan Direvitalisasi

14 September 2023 08:43 WIB
Jembatan Jalan HM Yamin & Abdullah Lubis Medan Direvitalisasi.
Jembatan Jalan HM Yamin & Abdullah Lubis Medan Direvitalisasi. ( )

Sedangkan arus lalu lintas dari arah Timur (Tembung) menuju ke Barat (Pusat Kota), ungkapnya, dapat melalui Jalan Aksara menuju Jalan Wahidin / Jalan William Iskandar menuju Jalan Perjuangan / Jalan Pimpinan.

Kemudian arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Pancing) menuju ke Barat (Pusat Kota), dapat melalui Jalan Aksara menuju Jalan Wahidin.

Lalu, arus lalu lintas dari arah Selatan (Jalan AR. Hakim) menuju ke Barat (Pusat Kota) dapat melalui Jalan William Iskandar menuju Jalan Perjuangan / Jalan Pimpinan.

Sedangkan jalan rute alternatif menyusul dengan revitalisasi jembatan di Jalan Abdullah Lubis, arus lalu lintas dari arah Barat (Jalan Setia Budi) menuju ke Timur (Jalan Abdullah Lubis), dapat melalui Jalan Sei Belutu / Jalan Sei Mencirim.

Kemudian arus lalu lintas dari arah Timur (Jalan Iskandar Muda) menuju Barat (Jalan Setia Budi), dapat melalui Jalan Wahid Hasyim menuju Jalan Sei Bahorok / Jalan Wahid Hasyim menuju Jalan Sei Batugingging.

Baca Juga: Pemko Medan Akan Bangun 15 Koridor BRT di Kota Medan Tahun Ini 

Sedangkan arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Gatot Subroto) menuju ke Barat (Jalan Setia Budi), dapat melalui Jalan Sei Bahorok. Terakhir, arus lalu lintas dari arah Selatan (Brimob) menuju ke Barat (Jalan Setia Budi), dapat melalui Jalan Sei Batugingging.

Terkait itu, Iswar berharap kepada Masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas dan tanda-tanda keselamatan selama perjalanan. “Atas kerja samanya, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm