Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Sebagai Wujud Komitmen Polresta Malang Kota dalam Memberikan Pelayanan Maksimal Bagi Masyarakat

16 September 2023 19:05 WIB
Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Sebagai Wujud Komitmen Polresta Malang Kota dalam Memberikan Pelayanan maksimal Bagi Masyarakat
Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Sebagai Wujud Komitmen Polresta Malang Kota dalam Memberikan Pelayanan maksimal Bagi Masyarakat ( )

Sonora.ID - Sabtu, 16 September 2023 Kepala Deputi Pelayanan Publik Menpan RB, Prof.Dyah Natalisa ,M.Ba dan Walikota Malang, H. Sutiaji telah meresmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polresta Malang Kota yang berlokasi di area perkantoran Polresta Malang Kota.

Gedung ini bukan hanya sebuah bangunan fisik, tetapi juga sebuah upaya nyata Polresta Malang Kota dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polresta Malang Kota akan difungsikan sebagai tempat pusat layanan yang diberikan oleh Polresta kepada masyarakat.

Beberapa layanan yang akan tersedia di gedung ini meliputi Pelayanan Pengurusan SKCK, SPKT, Perizinan, Perpanjangan SIM, serta layanan Konseling bagi Ibu dan Anak yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Malang. Layanan konseling ibu dan anak ini bisa dimanfaatkan oleh Polwan Polres Makota dan Masyarakat.

Selain pelayanan yang lebih terpusat, menurut Kapolresta Kombespol Budhi Hermanto, Pelayanan Publik Terpadu Polresta Malang Kota diberi nama Sarja Aria Racana seperti nama batalyon Bapak Wakapolresta Malang.

Gedung ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti pojok baca, toilet, ruang laktasi, ruang bermain anak serta ruang tunggu yang nyaman.

Baca Juga: Breadcrumbing dalam Hubungan: Tanda-tanda dan Penjelasan

Selain peresmian gedung pelayanan publik, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembangunan lahan hibah dari Pemerintah Kota Malang.

Lahan hibah ini nantinya akan dibangun Gedung Opsnal Satreskim, Gedung Opsnal Satsamapta, lahan parkir kendaraan dinas dan masyarakat umum yang mendapat pelayanan dari Polresta Malang Kota.

Harapannya pembangunan 3 (tiga) gedung bisa selesai dalam kurun waktu 106 hari kerja atau sekitar 14 Desember 2023 sehingga dapat dilakukan serah terima kepada Polresta Malang Kota.

Dalam acara ini juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung yang dilakukan oleh Deputi Pelayanan Publik Menpan RB, Walikota Malang, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, perwakilan dari Kapolda Jatim dan Kapolresta Malang.

Deputi Pelayanan Publik Menpan RB, dalam sambutannya menyatakan bahwa Polresta Malang Kota merupakan salah satu dari satwil Polri yang telah mendapatkan apresiasi  kualitas pelayanan publik yang paling tinggi yaitu pelayanan publik kategori prima dari Kemenpan RB untuk indeks pelayanan publik selama 3 (tiga) tahun berturut-turut.

Penilaian-penilaian dari Kemenpan RB sudah bisa dilakukan dengan baik di Polresta Malang Kota, termasuk WBK ,WBBM dan penilaian untuk satwil yang meningkatkan pelayanan publik terhadap kelompok rentan meliputi lansia, anak-anak, disabilitas, ibu hamil dan menyusui serta korban bencana alam.

 Baca Juga: Mengatasi Rasa Malas di Pagi Hari: Tips untuk Memulai Hari dengan Semangat

Dalam kesempatan ini, Kasatlantas Polres Makota, Kompol Akhmad Fani Rakhim menyampaikan tentang Monumen Robot Knalpot, di mana monumen tersebut berbahan baku dari knalpot brong yang telah berhasil di amankan di Malang Kota.

Tujuan di bangunnya Robot Knalpot Brong menurut Kasatlantas Fani adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan knalpot, bahwa kendaraan harus menggunakan knalpot standa.

Ide pembuatan Robot knalpot berasal dari Kapolresta Makota Kombespol Budhi Hermanto.

Pengerjaan Robot Knalpot Brong ini dilakukan oleh seniman dari Kota Malang selama kurang lebih 3 bulan menggunakan 210 knalpot brong.

Dengan dibangunnya monumen robot knalpot brong, Kasatlantas Makota berharap agar masyarakat dapat terus teredukasi dan sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah yang penting dilakukan ketika berkendara.

Penulis: Devianita

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm