Selain melalui portal SSCASN, peserta juga dapat mengakses laman e-Meterai yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peruri. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli meterai elektronik:
Isi data diri berupa nama, NIK, email, nomor handphone (HP), dan kata sandi.
Ketikkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Lakukan pembelian e-meterai sesuai kebutuhan.
Pasang e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2023, lalu ditandatangani secara digital.
Dengan mengikuti panduan di atas, calon peserta dapat mempersiapkan dokumen administrasi dan memasang e-materai dengan mudah untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan teliti untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran. Semoga sukses!