Dua Tahun Merger, Kinerja Pelindo Regional 4 Capai 100 Persen

19 September 2023 12:05 WIB
Pelabuhan Peti Kemas Makassar
Pelabuhan Peti Kemas Makassar ( Dok Pelindo)

“Pembentukan empat subholding merupakan langkah awal Pelindo pasca merger, yang bermuara pada peningkatan kinerja dan pendapatan perusahaan,” ucapnya.

Baca Juga: Pelindo sharing knowledge di Universitas Tanjungpura di Bidang Kepelabuhan

Terdapat 10 pelabuhan kelolaan di Regional 4 yang operasional peti kemasnya telah diserah operasikan ke SPTP.

Yakni Terminal Peti Kemas (TPK) New Makassar (Terminal 1 dan Terminal 2), TPK Bitung, TPK Ambon, TPK Kendari, Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Tarakan, Pantoloan, Jayapura, dan Sorong.

Untuk operasional kargo non peti kemas di Regional 4, cabang yang telah diserah operasikan ke SPMT yaitu Makassar dan Balikpapan.

Sementara untuk operasional kapal, seluruh kegiatan pandu tunda di semua cabang di Regional 4 telah diserah operasikan ke SPJM.

“Serah operasi yang dilakukan dikuti dengan penerapan pola operasi 24/7, perbaikan proses bisnis, peningkatan SDM, dan digitalisasi pelayanan, serta peningkatan infrastruktur.” jelasnya.

Dampaknya adalah peningkatan produktivitas bongkar muat di TPK Makassar dan TPK Ambon, dari 35 boks per jam per kapal menjadi 50 boks per jam per kapal sehingga port stay atau waktu tunggu kapal di pelabuhan menjadi 1 hari, dari sebelumnya 2 hari.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan standardisasi pola operasi di semua pelabuhan kelolaan, utamanya pelabuhan-pelabuhan di Regional 4.

Pola kerja 24/7 merupakan salah satu upaya Pelindo Regional 4 dalam meningkatkan pelayanan khususnya kepada para pengguna jasa.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm