Makassar, Sonora.ID - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin akan membubarkan jajaran Staf Khusus (Stafsus) dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sebelumnya digunakan oleh Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) selama menjabat Gubernur.
Bahtiar lebih mengutaman pejabat struktural dan ASN Pemprov Sulsel untuk mengawal program prioritasnya.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, Pj Gubernur lebih memprioritaskan orang-orang yang memiliki kompetensi sesuai jabatan yang diberikan.
“Jadi beliau sebenarnya lebih memberikan kepercayaan kepada jajaran ASN Pemprov untuk membantu dalam proses jajaran pemerintahan,”ujar Arsjad saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, baru-baru ini.
Baca Juga: Viral MS Glow Raup Pendapatan Rp 600 Miliar per Bulan, Stafsus Sri Mulyani Cepu ke Ditjen Pajak
Kendati demikian, kata Arsjad, Pj Gubernur tetap menerima masukan-masukan dari segala pihak. Hal itu tak lain demi Sulsel yang lebih baik.
“Tapi tidak berarti kita mengabaikan masukan-masukan dari orang-orang lain atau komunitas tertentu, atau organisasi profesi tetap kita hargai,” terangnya.
Akan tetapi, dirinya menekankan, struktural yang diinginkan Pj Gubernur yakni dalam pengertian kelembagaan.
Pj Gubernur lebih banyak memanfaatkan peran kelembagaan pemerintah daerah dalam meramu kebijakan daerah-daerah.
Baca Juga: 40 Persen Anggaran Pemilu Terpenuhi, Pj Gubernur Sulsel Harap Gowa Jadi Contoh Daerah Lain
Terkait penghapus Stafsus maupun TGUPP, Arsjad tak ingin berkomentar lebih jauh.
Namun menurutnya, ketika masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel berakhir, maka berakhir pula SK mereka.
"Ketika Gubernur berakhir dengan serta merta diikuti seperti itu, disesuaikan. Kecuali kalau memang dalam SK penegasan itu ada hal lain yang diatur dalam periodesasi nya. Misalnya, Januari sampai Desember, tentu kita akan menghormati itu,” tutup Arsjad.
Sebelumnya pada apel perdana, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin meminta seluruh ASN Pemprov bekerja dengan baik sesuai aturan.
Mereka juga diminta tunduk hanya kepada pimpinan, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, struktur harus digunakan dengan baik dalam pemerintahan. Mulai pada level bawah hingga atas.
Baca Juga: Menag Positif Covid-19, Stafsus: Hanya Buka Masker Saat Foto Bersama