Dua Remaja Dianiaya Polisi di Grobogan, Dipaksa Dengar Knalpot Digas

19 September 2023 20:20 WIB
Polisi aniaya 2 remaja di Grobogan.
Polisi aniaya 2 remaja di Grobogan. ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID – Kejadian kekerasan kembali terjadi di Grobogan pada Sabtu (17/09/2023).

Pelaku tindak aniaya ini adalah seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas yang berinisial Aipda AS.

Aipda AS diketahui bertugas di kompleks pertokoan yang berada di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Tindak aniaya ini terekam oleh Closed Circuit Television atau yang biasa disebut CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut, menampilkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Aipda AS.

Video rekaman ini akhirnya beredar luas di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Aniaya Pasutri, Dirut Perumda Parkir Makassar Raya: Itu Jukir Liar

Dalam video rekaman CCTV yang berdurasi 4 menit ini, Aipda AS mengenakan kaus berwarna merah dan memarahi satu per satu kedua remaja itu.

Tidak berhenti memarahi kedua remaja tersebut, Aipda AS lalu memaksa salah satu korban untuk jongkok di samping motor yang terparkir dengan kondisi mesin menyala.

Aipda AS lalu menindih kepala dan juga leher milik korban.

Kemudian Aipda AS juga mendekatkan telinga mereka dengan knalpot yang dengan sengaja digas dengan kencang.

Menanggapi berita ini, Kades Kemadohbatur yang bernama Gebyar Adi Winarno akhirnya membuka suara.

Adi menjelaskan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh Aipda AS ini berlangsung pada Sabtu (16/09/2023) sore di sebuah bengkel motor di kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur.

Diketahui dua remaja yang menjadi korban penganiayaan ini masing-masing berinisial RK, berusia 20 tahun yang bekerja menjadi buruh bengkel, dan juga FR, yang berusia 17 tahun, yang merupakan seorang pelajar SMA.

“Aipda AS adalah seorang anggota Bhabinkamtibnas di Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya adalah warga Kecamatan Tawangharjo,” jelasnya.

Dikatakan bahwa Aipda AS sedang emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko yang terletak di samping ruko yang ia sewa.

Baca Juga: Aniaya Pasutri, Dirut Perumda Parkir Makassar Raya: Itu Jukir Liar

Korban yang berinisial RK saat itu memperbaiki motor pelanggan bersama dengan FR.

Adi juga menjelaskan bahwa Aipda diduga tersulut emosinya karena saat ada pelanggan menyervis motor, knalpotnya digas dengan kencang.

“Mungkin saat ada pelanggan yang menyervis motor, knalpotnya digas kencang sehingga memicu kemarahan Aipda AS,” ucapnya.

Adi juga menyebut bahwa keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana akan menempuh jalur hokum.

Selain itu Adi menyebutkan bahwa kedua remaja luka-luka dan melaporkan kejadian ke Polres Grobogan.

Adi juga menyebutkan bahwa Aipda AS sudah sering menimbulkan keributan dan sering memukul orang.

“Kedua remaja luka-luka. Kemudian lapor kejadian ini ke Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah dan suka main pukul orang,” jelasnya.

Baca Juga: Polda Kaltim Copot Jabatan 6 Anggota yang Aniaya Tahanan hingga Meninggal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm