Solo, Sonora.ID – Pada Sabtu (16/09/2023) dua orang relawan mengalami luka bakat di tengah upaya memadamkan api yang membakar hutan.
Hutan ini terletak di Kecamatan Bayar, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Joko Hendrawan, Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, menyebutkan bahwa kedua relawan yang mengalami luka bakar masih ada di Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras untuk menjalani perawatan.
Korban pertama yang merupakan relawan adalah Endra yang mengalami luka bakar 30 persen dirawat di ruang ICU.
Sedangkan korban kedua, yaitu Suwandi, mengalami luka bakar sebesar 17 persen dan dirawat di ruang Shinta.
Baca Juga: Ratusan Napi di Klaten dapat Remisi, Salah satunya Mantan Koruptor
Joko mengatakan bahwa kondisi kedua korban sudah membaik saat ia menjenguk pada Senin (18/09/2023).
“Kondisinya sudah membaik, tadi kami membesuk kedua korban,” jelasnya.
Joko juga menjelaskan bahwa dua relawan ini melakukan pemadaman api yang membakar hutan di Kecamatan Bayat hanya dengan peralatan seadanya.
Selain itu, Joko juga menyebutkan bahwa saat keduanya mencoba untuk memadamkan api, salah satu relawan terjatuh.
Kemudian temannya berusaha untuk menyelamatkan rekannya.
Diduga terpeleset, akhirnya keduanya terjatuh dan mengalami luka bakar.
“Dua korban yang merupakan relawan ini langsung turun dan kemudian memadamkan dengan alat yang ada, yaitu ranting. Kemudian terpeleset jatuh di tebing,” jelasnya.
Baca Juga: Udara Kota Palembang Tidak Sehat, Begini Himbauan Anggota DPRD Sumsel
Joko menyebutkan bahwa kebakaran yang melanda hutan nseluas tiga hektar itu diduga karena adanya aktivitas pembakaran.
Kondisi cuaca yang panas juga membuat api menyebar dengan luas dan cepat sehingga merembet ke lokasi yang lainnya.
“Sepertinya memang ada aktivitas pembakaran,” jelasnya
Hutan di Kecamatan Bayat ini sudah berhasil dipadamkan. Pemadaman ini melibatkan tim dari relawan, Damkar, SAR, TRC, dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten.
Sementara itu, untuk upaya antisipasi kebakaran selama musim kemarau, pihak Satpol PP dan Damkar Klaten menghimbau warga untuk tidak membakar hutan atau lahan.
Selain itu, dilarang juga membuka lahan dengan cara dibakar dan membuang puntung rokok di sembarang tempat.
Upaya penghimbauan tersebut sudah disebarluaskan dengan menempelkan banner atau baliho di sekitar Kecamatan Bayat.
Baca Juga: Udara Kota Palembang Tidak Sehat, Begini Himbauan Anggota DPRD Sumsel