Sonora.ID – Mari simak cara verval ijazah di info GTK, sebagai salah satu persyaratan agar bisa melakukan pendaftaran PPPK 2023.
Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) atau PPPK Guru 2023 akan dibuka besok 20 September – 9 Oktober 2023.
Formasi PPPK tahun ini dibuka untuk tiga kategori, yaitu PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.
Nah, formasi PPPK Guru sendiri menjadi salah satu formasi yang dibuka dengan jumlah terbanyak.
Adapun total formasi PPPK pusat yang dibuka adalah 49.959. Sementara di pemerintah daerah, rincian formasinya sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Baca Juga: Link Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2023, untuk Lulusan SMA/SMK
Bagi pelamar yang tertarik ingin mengikuti seleksi PPPK, diharuskan melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah di Info GTK 2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tahap ini perlu kamu lakukan karena hanya guru honorer yang sudah melakukan verval ijazah saja yang bisa mengikuti seleksi PPPK.
Verval ijazah atau verifikasi ijazah adalah cara untuk kamu memverifikasi kepemilikan ijazah yang sudah masuk dalam Dapodik.
Kemdikbud juga melakukan kroscek dengan database Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Verval ijazah ini sendiri diperuntukan untuk guru dan kepala sekolah non PNS atau honorer, karena tujuan utamanya sendiri adalah sebagai proses seleksi PPPK.
Ijazah yang perlu dilakukan verifikasi adalah ijazah S1 sebagai basic dari seorang guru.
Sebelum melakukan verval ijazah di Info GTK 2023, sebaiknya Anda memastikan jika data sekolah, instansi dan kualifiafikasi pendidikan Anda muncul di portal SSCASN BKN.
Begitupun data pelamar PPPK (P3K) guru terekam pada data pokok pendidikan (Dapodik) akan saat peserta seleksi melakukan pendaftaran.
Jika data kualifikasi belum muncul atau belum melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1, akan muncul tombol Aplikasi Verval Dapodik di akun SSCASN.
Tapi Anda tidak perlu khawatir, karena cara verval ijazah di info GTK 2023 sebenarnya tidak sulit, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Cara Verval Ijazah di Info GTK
Baca Juga: Cara Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ini Jadwal dan Harga Tiketnya!
Sebagai catatan penting untuk kamu verval ijazah ini dilakukan sendiri oleh kamu sebagai guru, bukan oleh operator sekolah atau tenaga kependidikan sekolah.
Bagi pelamar P3K guru lulusan setelah 2002, pastikan ijazah Anda terdaftar pada PD DIKTI.
Jika data Anda tidak terdaftar pada PD DIKTI segera koordinasi dengan perguruan tinggi di mana ijazah tersebut diterbitkan.
Sementara untuk kelulusan sebelum 2022, dapat menggunakan verval ijazah dengan upload berkas ijazah.
Untuk perguruan tinggi yang berganti nama, gunakan nama perguruan tinggi yang baru jika nama perguruan tinggi lama tidak ditemukan.
Saat verval ijazah, sebaiknya lakukan dengan metode API, yakni mengambil data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDT).
Bukan dengan cara upload berkas ijazah karena hal itu membutuhkan proses dan waktu yang lama.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023
Dikutip dari Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI Nomor 2901/B/HK.04.01/2023, berikut ini persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2023:
Syarat Khusus
Ketentuan Umum
Mengutip laman resmi PPPK Guru Kemdikbud, berikut ini ketentuan umum calon PPPK Guru 2023:
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 5 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 ke Berbagai Instansi, Resmi dan Benar