15 Contoh Pidato Singkat tentang Narkoba, Penuh Pesan Moral!

21 September 2023 16:20 WIB
Ilustrasi contoh pidato singkat tentang narkoba
Ilustrasi contoh pidato singkat tentang narkoba ( freepik.com)

Sonora.ID - Berikut ini adalah ulasan tentang 15 contoh pidato singkat tentang narkoba yang sangat penuh dengan pesan moral.

Pidato menjadi salah satu bentuk komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan pemikiran serta gagasan kepada para audience.

Terdapat banyak sekali isu yang dapat diangkat dalam pidato, salah satunya seperti contoh pidato singkat tentang narkoba.

Seluruh contoh pidato ini memiliki pesan moral yang dapat menjadi pembelajaran penting bagi para pendengar pidato yang disampaikan.

Kamu dapat langsung menyimak 15 contoh pidato singkat tentang narkoba berikut ini yang dipenuhi dengan pesan moral berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber.

1. Pidato Singkat tentang Narkoba I

Baca Juga: 5 Contoh Pidato Maulid Nabi Untuk Anak SD, Singkat Penuh Inspirasi 

Usia remaja merupakan usia yang rentan karena keingintahuannya yang tinggi, sehingga sering kali dimanfaatkan oleh pengedar narkoba untuk mengonsumsi narkoba.

Mereka membujuk remaja untuk mengonsumsi narkoba dengan alasan akan terlihat keren jika menggunakan narkoba.

Namun, narkoba justru hanya membawa pengaruh buruk pada remaja, seperti merusak organ tubuh, membuat kehilangan kemampuan berpikir, dan konsentrasi terganggu.

Karena banyak sekali pengaruh buruk dari narkoba, alangkah baiknya jika kita menjauhi obat-obatan terlarang dan mengisi waktu luang kita dengan hal-hal yang bermanfaat.

Sekian yang bisa saya sampaikan. Semoga kita semua terhindar dari bahaya narkoba yang mengintai.

2. Pidato Singkat tentang Narkoba II

Bapak Kepala sekolah SMPN 31 Jakarta yang saya hormati,

Hadirin sekalian para guru SMPN 31 Jakarta yang saya hormati,

Karyawan dan pekerja SMPN 31 Jakarta yang saya hormati dan

Teman-temanku yang sangat aku cintai.

Di pagi yang cerah ini tidak ada yang bisa kita ucapkan selain syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kepada kita semua rahmat dan hidayah untuk ikut serta dalam kesempatan berbahagia ini penyuluhan bahaya narkoba bagi kesehatan dalam keadaan baik.

Tidak lupa kami panjatkan shalawat dan salam kepada nabi besar kita Nabi Muhammad SAW yang telah memberikan kita semua petunjuk, arahan dan teladan untuk tetap berada di jalan yang benar yaitu agama Islam yang kita yakini sebagai kebenaran.

Bapak Kepala Sekolah dan Bapak/Ibu Guru serta teman-teman yang berbahagia

Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin berbagi pengertian dan bahaya/dampak buruk narkoba di Indonesia karena jumlah pengguna narkoba yang sangat tinggi akibat lemahnya penegakan hukum narkoba.

Di Indonesia, para pengedar narkoba internasional bisa bekerja sama dengan warga negara Indonesia dan mendapat untung besar. Di sini kami memberi tahu Anda apa itu narkoba? Narkoba atau singkatan dari Narkotika,Psikotropika dan Bahan adiktif ini adalah bahan/zat yg jika dimasukkan kedalam tubuh dapat membuat seseorang merasa tinggi atau ngefly serta menimbulkan efek halusinasi dan ketergantungan.

Disini kami juga memberitahu Anda apa obat-obatan terlarang itu. Beberapa jenis narkoba adalah Narkotika, Psikotropika. dan zat adiktif. Contoh Narkotika :Morfin, heroin, kokain, dll. Contoh zat psikotropika: Ekstasi, methamphetamine dan nipam. Contoh zat adiktif: alkohol, nikotin dan lainnya. Kami juga menjelaskan apa saja bahaya/dampak negatif bagi kesehatan tubuh yaitu narkoba dapat merusak sistem peredaran darah, merusak sistem saraf pusat, merusak sistem imun tubuh dan juga merubah. Masih banyak bahaya yang terkait dengan penggunaan narkoba.

Bapak Kepala Sekolah dan Bapak/Ibu Guru serta teman-teman yang berbahagia

Di sini kami memberikan saran untuk menghindari narkoba melalui kegiatan yang sehat, seperti berolahraga atau bergabung dengan kelompok pemuda, mengadakan kegiatan kreatif dan positif. Dan kita harus bisa memilih teman yang baik untuk dijadikan teman dan teman yang buruk untuk dijauhi. Saya berharap semua orang disini tidak menggunakan narkoba karena tidak baik untuk tubuh selain itu juga narkoba ilegal menurut hukum negara.

Bapak kepala sekolah dan Bapak/Ibu guru serta teman-teman saya,

Demikian yang dapat saya bagikan pada kesempatan yang berbahagia ini. Semoga pesan dari saya bermanfaat dan dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua. Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. Terima kasih disampaikan kepada semua

3. Pidato Singkat tentang Narkoba III

Selamat siang hadirin semua, terima kasih sudah memberikan waktu pada saya untuk menyampaikan pidato tentang bahaya narkoba.

Hingga saat ini, jumlah pengguna narkoba di Indonesia menjadi semakin meningkat, hal tersebut terjadi karena lemahnya penegakkan hukum di Indonesia.

Para pengedar internasional dapat bekerja sama dengan warga negara Indonesia dan memperoleh keuntungan besar dari berjualan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas.

Cara untuk mencegah hal tersebut adalah dengan mengikuti kegiatan-kegiatan sosial dan tidak bergaul dengan pengguna narkoba lainnya.

Program lain yang dapat mencegah penyebaran narkoba adalah dengan mewaspadai tamu yang tak dikenal, melakukan razia dadakan, dan mengenali siswa-siswa yang mengonsumsi narkoba.

Namun, program-program tersebut tidak akan sepenuhnya menghilangkan peredaran narkoba di sekolah.

Oleh karena itu, marilah kita hindari dan ikut berpartisipasi dalam memberantas pencegahan narkoba agar pengguna narkoba di sekolah semakin berkurang.

Demikian pidato tentang narkoba yang dapat saya sampaikan. Apabila ada kesalahan dalam bertutur kata saya meminta maaf. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

4. Pidato Singkat tentang Narkoba IV

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Selamat siang, tuan dan nyonya. Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Hari ini saya ingin menyampaikan beberapa patah kata tentang narkoba dan undang-undang yang mengaturnya. Seperti yang Anda ketahui, narkoba dipahami sebagai narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang. Di Indonesia, narkoba dilarang dan diatur oleh Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Oleh karena itu, setiap orang yang secara melawan hukum atau melawan hukum membuat, menyimpan, memakai, menguasai, dan mengedarkan narkotika dikenai hukum pidana.

Sayangnya, pengedar narkoba semakin pintar dan menggunakan orang-orang di luar sindikat mereka untuk mengantarkan narkoba tanpa sepengetahuan kurir.

Untuk menghindari hal tersebut, jangan pernah mau mengirimkan apapun tanpa mengetahui apa yang telah dipercayakan atau diberikan kepada kita. Jika melihat orang yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi.

Mari lindungi generasi kita dari bahaya narkoba. Sekian dari saya, stay tune dan semoga harimu menyenangkan.

Wasalamualaikum Wr. Wb.,

5. Pidato Singkat tentang Narkoba V

Assalamualaikum w.w.

Selamat siang hadirin semua. Semoga kita senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Di hari ini saya ingin menyampaikan sepatah kata mengenai narkoba dan hukum yang mengaturnya.

Seperti yang kita ketahui, narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Di Indonesia narkoba adalah hal yang dilarang dan telah diatur di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa semua orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkoba akan dikenakan hukum pidana

Sayangnya, para pengedar narkoba kini menjadi semakin cerdik dan memanfaatkan orang lain di luar sindikat mereka untuk mengantar narkoba tanpa sepengetahuan kurir tersebut.

Untuk menghindari hal tersebut, jangan pernah mau mengirim sesuatu tanpa mengetahui apa yang dititip atau diserahkan pada kita. Bila menemui orang mencurigakan, segera melapor ke polisi.

Mari sama-sama jaga generasi kita dari bahaya narkoba. Sekian dari saya, tetap waspada dan selamat siang.

6. Pidato Singkat tentang Narkoba VI

Assalamualaikum wr wb.

Salam damai sejahtera dan semoga sukses untuk kita semua

Yang terhormat Bapak/ibu Dekan dan jajaran dosen, serta para mahasiswa Universitas Nasional Jakarta sekalian.

Pertama-tama saya ingin mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat berkumpul pada kesempatan yang berbahagia ini. Saya juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk berdiri di depan khalayak ramai dan berbicara kepada generasi muda tentang narkoba dalam rangka Hari Narkoba Sedunia hari ini.

Generasi muda dan narkoba adalah dua hal yang sangat erat hubungannya, karena kasus narkoba yang melibatkan generasi muda kita banyak terungkap akhir-akhir ini. Tidak sedikit anak muda yang rela menjadi pengedar narkoba, sehingga masalah narkoba di kalangan generasi muda menjadi rumit. Keterlibatan generasi muda Indonesia dalam jaringan narkoba internasional juga merajalela akhir-akhir ini, memaksa polisi dan otoritas terkait bekerja keras untuk mengungkap dan meminimalkan kejahatan ini. Satu hal yang sungguh mencengangkan saat ini adalah maraknya peredaran narkoba yang bahkan telah menyusup ke lingkungan masyarakat. Cukup menjadi pukulan bagi penegak hukum, tentu saja.

Kita tidak bisa seenaknya menyalahkan generasi muda karena terjerumus ke dalam lingkaran setan ini. Suatu langkah yang bijak jika kita mencari akar permasalahan mengapa mereka menyelinap ke dunia narkoba. Jika masalah utama terletak pada peran orang tua yang tidak peduli dan menyayangi anaknya, maka harus segera dibuatkan model untuk menghadapi orang tua dan provokasi masalah lainnya.

Mengunci generasi muda yang terlibat dalam dunia narkoba, khususnya para mahasiswa dan mahasiswi, menjadi pengguna narkoba bukanlah solusi yang cerdas. Keputusan ini tidak menyelesaikan masalah. Yang terjadi sebenarnya hanya membungkam masalah sesaat dan seperti menyimpan bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak. Masuk akal untuk menempatkan generasi muda pecandu narkoba di pusat rehabilitasi, agar pecandu narkoba tidak merasa terasing dan bersalah dalam waktu yang lama, yang justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Hal ini sangat penting mengingat generasi muda merupakan tulang punggung negara dan calon pemimpin masa depan bangsa.

Demikian pidato yang dapat saya berikan. Jika ada salah kata yang menyinggung penonton, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga kata-kata saya bermanfaat bagi kita semi.

Wassalamu’alaikum Wr. wb

Baca Juga: 5 Contoh Pidato Persuasif tentang Kebersihan Lingkungan Singkat

7. Pidato Singkat tentang Narkoba VII

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Yang terhormat Bapak dan Ibu Guru serta teman-temanku sekalian yang berbahagia.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur pada kehadirat Allah Swt dan bersalawat kepada Nabi Muhammad.

Pada kesempatan kali ini saya ingin menyampaikan sebuah pidato singkat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Narkoba adalah zat narkotika yang membuat penggunanya menjadi ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut.

Menggunakan narkoba bisa merusak fisik, organ tubuh, dan menyebabkan kehancuran mental seseorang.

Di kalangan pelajar penyalahgunaan narkoba dapat merubah sikap, menurunkan kedisiplinan, dan mengganggu proses belajar sehingga bisa merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Oleh sebab itu, kita sebagai pendidik harus mendukung gerakan anti-narkoba dengan membuat poster bahaya narkoba, sosialisasi narkoba, dan kegiatan lainnya.

Selain itu, penting untuk memberikan pendidikan moral dan agama pada siswa.

Ini karena salah satu alasan murid menggunakan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan agama.

Demikian pidato yang dapat saya sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan. Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalamualaikum Wr. Wb

8. Pidato Singkat tentang Narkoba VIII

Selamat pagi semua dan salam sejahtera

Terima kasih atas waktunya, pada kesempatan kali ini saya akan membawakan pidato yang berjudul “Perangi Narkoba”.

Upaya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba seharusnya tidak hanya dilakukan melalui demonstrasi atau poster belaka. Penyebaran atau pengenalan jenis-jenis obat, baik yang baru maupun yang lama, patut dilakukan

Hal ini dilakukan agar orang tahu apa saja yang termasuk dalam jenis obat, serta apa bentuk dan efek negatif dari penggunaan obat ini. Sosialisasi dapat dilakukan dari daerah terpencil hingga pusat kota.

Dengan begitu, orang tidak mudah tertipu ketika ada pedagang yang menawarkan obat-obatan berbentuk multivitamin, antidepresan, dan sebagainya.

Dengan mengenal narkoba secara mendalam, upaya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba akan dimaksimalkan, karena orang-orang sangat mengenal benda yang mereka lawan.

9. Pidato Singkat tentang Narkoba IX

Assalamu’alaikum Wr. Wb.,

Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua

Segala puji hanya milik Allah, Tuhan yang Maha Esa. Assalatu wassalamu ala asrofil ambiya iwal mursalin, wa ala alihi wasohbihi ajmain.

Hormat kami, Bapak Lurah Pondok Cabe

Dengan hormat saya Bapak/Ibu staf kelurahan Pondok Cabe

Hormat kami, Tuan/Nyonya para warga Pondok Cabe

Semoga kita selalu damai dan bahagia.

Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. yang telah memberikan begitu banyak berkah kepada kami, terutama manfaat kesehatan, sehingga kami dapat berkumpul di aula/gedung/lapangan ini untuk melakukan kegiatan penelitian dan penyuluhan narkoba. Salam berbingkai untuk Nabiyullah Muhammad saw. Mudah-mudahan dengan sering berdoa, kita mendapat syafaatNya di hari kiamat nanti.

Bapak, ibu dan warga yang bahagia. Tujuan saya berdiri di sini untuk memberikan pidato, “Jangan mendekati narkoba”.

Bicara soal narkoba, sepertinya kita semua sudah tahu bahwa zat adiktif ini sangat berbahaya. Tidak hanya berbahaya bagi yang ingin mencobanya, juga berbahaya bagi semua orang yang berada di sekitar dan mengedarkan narkoba.

Bukan tanpa alasan. Pasal 127(1) UU Narkotika berbunyi:

  • (1) Setiap pelaku kejahatan:
  • Seseorang yang memiliki narkotika Golongan I diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun
  • Narkoba Kelas II saja dapat dihukum hingga dua tahun penjara
  • Seseorang dengan narkotika golongan III dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

Oleh karena itu, setiap pengedar narkoba, yaitu. pengguna Narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlarang, akan mendapatkan sanksi pidana dan denda. Selain itu, sifat zat adiktif yang dapat menimbulkan halusinasi dan kecanduan pada diri seseorang lambat laun merusak fisik dan psikis juga membuat diri mereka terbang tinggi hanya lah kesenangan sesaat.

Jika menyangkut ancaman, denda, dan konsekuensi lain dari kecanduan narkoba, kita harus memperkuat diri untuk menjauhi bahan kimia terlarang ini.

Selain itu, kita perlu lebih banyak mengetahui tentang narkoba dengan berpartisipasi dalam seminar, kursus pelatihan dan acara informasi, seperti yang sedang diselenggarakan sekarang.

Terakhir, mari kita refleksikan juga perasaan generasi muda terhadap narkoba dengan cara yang lebih kreatif. Misalnya membuat poster anti narkoba untuk siswa, poster bahaya narkoba, dan poster tentang menghentikan narkoba.

Pahami bahwa narkoba hanya memberikan kesenangan sementara bagi penggunanya. Oleh karena itu, seiring dengan belajar ilmu dan pengetahuan, kita juga harus memperkuat keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.

Bapak/ Ibu dan warga yang saya banggakan

Saya berharap ini akan menjadi pidato pertama yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini. Kedepannya, mari kita berusaha untuk tetap sehat, tetap semangat belajar, sekaligus menggalakkan pemikiran anti narkoba untuk masa depan yang lebih baik.

Lebih kurangnya saya mohon maaf

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

10. Pidato Singkat tentang Narkoba X

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bapak, Ibu, serta teman-teman yang berbahagia. Berdirinya saya di sini tiada lain ialah untuk menyampaikan pidato berjudul “Jangan Dekati Narkoba”.

Berbicara tentang narkoba, rasanya sudah kita ketahui bersama bahwa zat adiktif yang satu ini sangat berbahaya.

Bukan tanpa alasan, dalam pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dinyatakan bahwa:

(1) Setiap Penyalah Guna:

  • Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun
  • Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun
  • Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

Dengan demikian, setiap pelaku narkoba akan diancam pidana dan denda.

Lebih daripada itu, sifat zat adiktif yang mampu membuat seseorang mengalami halusinasi dan ketergantungan juga lambat laun bakal merusak jasmani dan rohani kita.

Atas ancaman, denda, serta akibat lain terkait dengan penyalahgunaan narkoba, sudah semestinya kita perlu membentengi diri agar tidak dekat-dekat dengan zat kimia terlarang ini sekaligus menambah pengetahuan lebih lanjut dengan mengikuti seminar, pelatihan, serta sosialiasi seperti yang diadakan sekarang.

Dan terakhir, mari kita gaungkan pula semangat antinarkoba pada generasi muda dengan cara yang lebih kreatif. Misalnya dengan membuat poster antinarkoba untuk pelajar, poster bahaya narkoba, serta poster stop narkoba.

Kiranya demikian dulu pidato yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini.

Wassalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

11. Pidato Singkat tentang Narkoba XI

Assalamu’alaikum Wr. Wb.,

Segala puji bagi Allah SWT. Yang Maha Kuasa, atas kuasa-Nya kita dapat berkumpul pada hari ini dalam keadaan sehat wal afiat.

Tidak lupa shalawat dan salam kami sampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw. yang membawa kita ke jalan Islam yang diridhai Allah.

Teman-teman sekalian, pagi ini saya akan berbicara sedikit tentang bahaya narkoba dalam pengaruhnya bagi kesehatan. Menurut WHO sebagai badan kesehatan dunia bahaya narkoba ini adalah ancaman nyata bagi seluruh dunia, terutama bagi para anak muda yang mudah terkena pergaulan bebas. Efek kecanduan narkoba tidak hanya terlihat dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya dapat menimbulkan efek adiktif yang perlahan-lahan menghancurkan tubuh, tetapi juga sama saja dengan membuka jalan bagi kita untuk menghancurkan hidup dan masa depan kita.

Teman-teman sekalian, efek kesenangan dari narkoba hanyalah bertahan sesaat namun efek jangka panjangnya sangatlah tidak baik bagi kesehatan tubuh karena dapat membuat tubuh menderita berbagai masalah psikis dan kerusakan organ tubuh.

Untuk itu kita harus selalu berhati-hati karena sekarang pengedar narkoba bisa melakukan apa saja untuk menjatuhkan kita, terutama para pelajar yang sedang dalam keadaan labil. Itu sebabnya saya memberi tahu teman-teman untuk menjauh darinya dan jangan pernah mencoba. Seberat apapun masalah yang kita hadapi, menggunakan narkoba tidak akan menyelesaikan masalah kita, malah akan memperburuknya. Ketika teman-teman membutuhkan bantuan untuk masalah, pergilah ke ahlinya atau cari teman dekat untuk bisa mencurahkan permasalahan secara terbuka, di mana mereka mendengarkan masalah teman-teman dan mencari solusi agar masalah dapat diselesaikan tanpa harus menyiksa tubuh dengan zat-zat terlarang.

Teman-teman yang saya cintai, sebelum saya menyelesaikan pidato ini, marilah kita berteriak, katakan tidak pada narkoba.

Terima kasih atas perhatian teman-teman sekalian lebih kurangnya mohon maaf.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

12. Pidato Singkat tentang Narkoba XII

Baca Juga: 2 Contoh Pidato Bahasa Inggris tentang Maulid Nabi: Singkat dan Artinya

Saudara-saudara yang saya hormati,

Hari ini, kita berkumpul untuk membahas masalah yang sangat serius dan merusak, yaitu narkoba. Narkoba bukan hanya sebuah isu sosial, tetapi juga ancaman nyata bagi masa depan individu, keluarga, dan masyarakat kita.

Narkoba bukanlah jalan keluar dari masalah. Sebaliknya, narkoba adalah pintu menuju ketergantungan, kehancuran fisik dan mental, dan bahkan kematian. Setiap tahun, ribuan nyawa muda diambil oleh narkoba, dan ribuan lagi terjerat dalam lingkaran gelap narkoba yang sulit untuk mereka lepaskan.

Tidak hanya merusak individu, narkoba juga menggerogoti fondasi masyarakat kita. Kriminalitas, perpecahan keluarga, dan penurunan produktivitas hanya beberapa dampak negatif dari narkoba yang telah kita saksikan.

Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melawan narkoba. Pertama-tama, edukasi adalah kunci. Mari kita ajarkan kepada generasi muda tentang bahaya narkoba sejak dini. Kita harus memberikan pengetahuan yang kuat kepada mereka, agar mereka dapat membuat pilihan yang bijak.

Pertarungan melawan narkoba adalah pertarungan kita bersama. Kita tidak boleh tinggal diam. Mari kita bersatu sebagai masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba, dan bersama-sama kita akan melindungi masa depan kita, anak-anak kita, dan generasi mendatang dari ancaman yang mengintai.

Selanjutnya, mari kita dukung upaya penegakan hukum dan rehabilitasi. Pemerintah dan lembaga terkait harus bekerja sama untuk menghentikan peredaran narkoba dan memberikan bantuan kepada mereka yang telah terjerat untuk pulih.

Terima kasih

13. Pidato Singkat tentang Narkoba XIII

Assalamualaikum wr wb.

Selamat siang hadirin semua. Semoga kita senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Di hari ini saya ingin menyampaikan sepatah kata mengenai narkoba dan hukum yang mengaturnya. Seperti yang kita ketahui, narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Di Indonesia narkoba adalah hal yang dilarang dan telah diatur di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa semua orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkoba akan dikenakan hukum pidana.

Sayangnya, para pengedar narkoba kini menjadi semakin cerdik dan memanfaatkan orang lain di luar sindikat mereka untuk mengantar narkoba tanpa sepengetahuan kurir tersebut. Untuk menghindari hal tersebut, jangan pernah mau mengirim sesuatu tanpa mengetahui apa yang dititip atau diserahkan pada kita. Bila menemui orang mencurigakan, segera melapor ke polisi.

Mari sama-sama jaga generasi kita dari bahaya narkoba. Sekian dari saya, tetap waspada dan selamat siang.

14. Pidato Singkat tentang Narkoba XIV

Selamat pagi, Bapak X yang terhormat, Bapak dan ibu yang saya hormati, Dan saudara sekalian yang saya sayangi,

Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan yang sudah diberikan pada saya, sehingga di hari yang cerah ini kita semua dapat berkumpul di lapangan Kota X dalam keadaan sehat tanpa kurang suatu apa pun. Mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt. Karena atas rahmatNya kita bisa berada di sini untuk memperingati hari anti narkoba internasional.

Bapak, ibu, dan saudara sekalian,

Melihat gaya hidup generasi muda zaman sekarang yang jauh berbeda dengan gaya hidup generasi muda belasan tahun lalu terkadang membuat kita harus mengelus dada.

Jika dulu untuk mendapatkan narkoba harus sembunyi-sembunyi, kini dengan mudahnya anak muda mendapatkan akses pada narkoba hanya dengan berbekal telepon genggam. Bahkan, ada yang terang-terangan bertransaksi narkoba dan membagikan momen tersebut di media sosial.

Narkoba seakan-akan menjadi barang yang mirip “permen” karena dengan mudah diperjualbelikan. Para pengguna narkoba yang sebagian besar pelajar sebenarnya sudah tahu dampak negatif barang terlarang tersebut. Namun, masih ada yang coba-coba menggunakannya dan justru berujung pada rasa ketagihan. Sekali dua kali, anak muda masih bisa menahan diri.

Tapi tiga empat kali, mereka mulai ketergantungan dan tidak bisa hidup jauh dari narkoba. Mirisnya, anak muda yang memakai narkoba masih berstatus sebagai pelajar yang seharusnya memanfaatkan waktunya untuk belajar dan mengejar mimpi. Jika boleh saya katakan, narkoba sangat tepat jika diibaratkan sebagai pembunuh mimpi. Anak muda yang seharusnya produktif menimba ilmu dan belajar banyak hal baru untuk memajukan negeri ini justru disibukkan dengan dirinya sendiri.

Karena narkoba, anak muda menjadi fokus mencari cara untuk mendapatkan narkoba lagi demi memenuhi rasa ketergantungannya. Mereka hidup dalam dunianya sendiri dan tidak peka pada sekitarnya. Akibatnya, di kehidupan nyata anak muda yang mengonsumsi narkoba seperti asing dan menutup diri.

Di sekolah atau di kampus pun prestasinya menurun drastis. Tentu sangat disayangkan jika potensi anak muda yang seharusnya diasah tajam justru tumpul karena narkoba. Oleh karena itu, di momen yang tepat ini saya ingin mengajak bapak, ibu, dan saudara sekalian untuk mengawasi anak muda atau anak-anak kita agar tidak terjerumus godaan narkoba.

Demikian pidato ini saya sampaikan. Mohon maaf apabila dalam menyampaikan kalimat ada hal yang kurang berkenan.

15. Pidato Singkat tentang Narkoba XV

Selamat siang hadirin semua, terima kasih sudah memberikan waktu pada saya untuk menyampaikan pidato tentang bahaya narkoba. Hingga saat ini, jumlah pengguna narkoba di Indonesia menjadi semakin meningkat, hal tersebut terjadi karena lemahnya penegakkan hukum di Indonesia.

Para pengedar internasional dapat bekerja sama dengan warga negara Indonesia dan memperoleh keuntungan besar dari berjualan narkoba. Penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas.

Cara untuk mencegah hal tersebut adalah dengan mengikuti kegiatan-kegiatan sosial dan tidak bergaul dengan pengguna narkoba lainnya. Program lain yang dapat mencegah penyebaran narkoba adalah dengan mewaspadai tamu yang tak dikenal, melakukan razia dadakan, dan mengenali siswa-siswa yang mengonsumsi narkoba.

Namun, program-program tersebut tidak akan sepenuhnya menghilangkan peredaran narkoba di sekolah. Oleh karena itu, marilah kita hindari dan ikut berpartisipasi dalam memberantas pencegahan narkotika agar pengguna narkoba di sekolah semakin berkurang. Demikian pidato tentang narkoba yang dapat saya sampaikan.

Apabila ada kesalahan dalam bertutur kata saya meminta maaf. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

Demikianlah 15 contoh pidato singkat tentang narkoba yang memiliki banyak pesan moral untuk disimak dengan cermat; bisa kamu jadikan sebagai referensi, ya!

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm