Solo, Sonora.ID - Warga RT 03/RW04, Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar mengeluh karena mencium bau kotoran dari kandang ayam milik sebuah perusahaan.
Nur Wahid, Ketua RT 03 menyampaikan bahwa warga hanya berharap untuk perusahaan bisa mengurangi bau tak sedap ini berkurang.
“Kami semua tidak berharap mendapatkan kompensasi apapun, kami hanya minta untuk perusahaan agar bisa mengurangi dampak lingkungan ini,” jelasnya.
Disebutkan oleh Nur Wahid bahwa terdapat total 40 Kartu Keluarga (KK) yang terdampak bau tak sedap ini.
Baca Juga: Dari Masalah Uang hingga Percintaan, Berikut Makna Tahi Lelet di Hidung
Dampak bau ini juga dirasakan oleh seluruh kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga lansia.
Nur Wahid selaku Ketua RT 03 menyampaikan bahwa warga meminta pihak perusahaan segera melakukan kesepakatan dengan warga sekitar terkait kasus tersebut yang sudah ada sejak 4 tahun lalu.
Pada akhirnya proses mediasi antara kedua belah pihak ini dilaksanakan dan berhasil mencapai hasil dengan beberapa kesepakatan.
Kesepakatan yang dicapai di proses mediasi ini adalah mengurangi populasi ternak, menjauhkan jarak kandang dengan pemukiman, dan juga penghijauan lingkungan.
Selain itu juga ada pembuatan IPAL yang memadai, warga juga berharap agar saluran limbah dan air hujan dan juga penyediaan bungker bangkai ayam juga harus diperhatikan oleh pihak perusahaan.