Sonora.ID - Minggu ini ada satu hari libur Maulid Nabi 2023 yang dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Di penghujung akhir bulan September 2023, terdapat 1 hari libur nasional atau tanggal merah yang diperingati.
Peringatan tersebut adalah Maulid Nabi Muhammad SAW.
Aturan tentang libur Maulid Nabi Muhammad SAW tercantum dalam urat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Kapan tanggal merahnya?
Berikut ulasannya.
Baca Juga: 5 Susunan Acara Maulid Nabi Lengkap dari Pembukaan sampai Penutup
Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi merupakan peringatan untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal 576 M.
Karena itulah, bulan Rabiul Awal menjadi salah satu bulan yang istimewa dalam kalender Hijriyah.
Di bulan ini, seorang utusan Allah yang mulia lahir dari ayah bernama Abdullah dan ibu bernama Aminah Radliya Allahu ‘anhuma.
Maulid Nabi dirayakan dengan beragam kegiatan dan tradisi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Hari Libur Maulid Nabi 2023 Kapan?
Dalam SKB 3 Menteri, dijelaskan bahwa hari libur atau tanggal merah untuk memperingati Maulid Nabi di tahun 2023 jatuh pada:
Berbeda dengan peringatan agama Islam lainnya seperti Hari Raya Idul Fitri, tidak ada cuti bersama yang mengikuti peringatan Maulid Nabi.
Hari Jumat, 29 September 2023 bukan merupakan cuti bersama sehingga kegiatan perkantoran atau sekolah dan layanan pemerintah tetap buka seperti biasa.
Itulah penjelasan tentang hari libur Maulid Nabi 2023. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News