Lantik Empat Pj Kepala Daerah, Bahtiar Baharuddin : Langsung Tancap Gas

26 September 2023 17:00 WIB
Seremoni pelantikan empat Penjabat Kepala Daerah di Sulsel
Seremoni pelantikan empat Penjabat Kepala Daerah di Sulsel ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, melantik empat Penjabat Bupati dan Wali Kota di Sulsel.

Seremoni pelantikan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa, 26 September 2023.

Empat Pj Kepala Daerah yang dilantik masing-masing Asrul Sani sebagai Pj Wali Kota Palopo. Asrul Sani juga menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel.

Kedua, Andi Islamuddin sebagai Pj Bupati Bone. Ia adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaen Bone yang diangkat menjadi Pj.

Ketiga, Direktur Sumber Daya Manusia Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional RI, Andi Abubakar sebagai Pj Bupati Bantaeng.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Penuhi 40 Persen Anggaran Pemilu di APBD Perubahan 2023

Terakhir, TR Fahsul Falah sebagai Pj Bupati Sinjai. Fahsul adalah Kepala Pusat Strategi Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri.

Dalam sambutanya, Bahtiar meminta penjabat kepala daerah yang baru dilantik agar bekerja keras dan langsung tancap gas.

Hal ini mengingat waktu mereka menjabat singkat sementara anggaran yang ada cukup terbatas.

"Ini bukan sekadar main-main, bukan sekedar menunjuk. Tapi yang menunjuk Bapak semua adalah Presiden Republik Indonesia. Tidak ada waktu untuk main-main, langsung tancap gas dan kerja, waktu kita sedikit, anggaran terbatas," tegasnya.

Menurut Dirjen Politik Pemerintah Umum Kemendagri ini, masa jabatan seluruh Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota merupakan masa transisi demokrasi.

Untuk itu, mereka harus bekerja ekstra dalam mengawal program prioritas yang telah diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Jangan seperti punggawa (Raja) yang semua mau didatangi, tapi turun temui masyarakat. Ini adalah masa transisi demokrasi Indonesia. Tugas kita menyukseskan Pemilu, jaga inflasi dan jaga investasi," ungkapnya.

Bahtiar juga mengingatkan, Penjabat Kepala Daerah harus memastikan anggaran cukup untuk melaksanakan Pilkada.

"Harus dialokasikan 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024 nanti, harus dilakukan. Kalau tidak, saya tidak mau tanda tangan," tegasnya.

Baca Juga: Sulsel Targetkan Tanam 200 Juta Pohon Pisang Dalam Setahun

Lebih jauh dirinya menjelaskan, saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari perang antara Rusia vs Ukraina yang berakibat terhambatnya logistik. Kemudian kekeringan ditambah El Nino yang mulai berdampak pada produktivitas pangan.

Olehnya, ia berharap Penjabat Kepala Daerah lebih peka terhadap kondisi tersebut. Terkait kekeringan, ia meminta seluruh Kepala Daerah di Sulsel mengambil upaya taktis.

Salah satunya menggunakan biaya tak terdua (BTT) untuk membuat sumur bor di wilayah masing-masing.

Ini agar masyarakat tetap bisa mendapatkan sumber air untuk kebutuhan sehari-sehari.

"Saya datang ke beberapa daerah, saya lihat masyarakat jalan ratusan meter hanya untuk dapat air minum. Ini sudah kondisi darurat. Tidak bisa kita tenang-tenang saja," terangnya.

Selain itu, pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota wajib bekerja keras tangani stunting. Apalagi saat ini angka stunting di Sulsel masih tinggi yakni 27 persen.

Jadi, melalui kerjasama semua stakeholder, Sulsel harus menuju zero stunting meski target penurunan stunting nasional di angka 14 persen.

"Selama 78 tahun kita merdeka tapi kita masih ada stunting. Apalagi Sulsel lumbung pangan, malu kita kalo stunting tidak bisa selesai. Kita harus kerja keras," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm