Helm Tanpa Kaca Membahayakan, Begini Caranya Agar Tetap Aman

26 September 2023 16:35 WIB
Ilustrasi helm
Ilustrasi helm ( KOMPAS.com/Ari Purnomo)

Sonora.ID - Helm merupakan alat pengaman berstandar SNI yang wajib dimiliki oleh para pengendara motor.

Helm standar SNI ini memiliki kriteria khusus salah satunya material helm terbuat dari bahan yang kuat bukan logam.

Sekarang ini helm dapat kita modif dengan berbagai aksesoris, salah satunya mengganti kaca helm.

Tetapi banyak orang melepas kaca helm bawaan untuk memberi variasi model, tetapi hal ini berbahaya saat berkendara karena kita bisa terkena suatu benda.

Nah, untuk mencegah hal ini kita bisa menggunakan kacamata goggle yang bisa melindungi mata kita saat berkendara.

Baca Juga: Awas! Memakai Helm Ternyata Membahayakan Kesehatan, Apabila…

Dilansir dari Kompas.com, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan, ketika menggunakan helm tanpa kaca ada baiknya menambahkan kacamata goggle.

“Kacamata goggle ini lebih pas menempel di wajah, sehingga lebih melindungi mata dari pada yang jadi satu dengan helm,” ungkap Sony kepada Kompas.com

Selain itu, Sony juga menjelaskan kacamata goggle fungsinya tidak bisa digantikan dengan kacamata biasa yang sering digunakan pada umumnya.

“Kacamata biasa memang digunakan untuk melindungi penglihatan. Seperti terlindungi dari sinar matahari agar tidak silau,” ungkap Sony.

Kemudian Sony menegaskan, kacamata model tersebut hanya bisa digunakan pada saat tidak berkendara, baik motor maupun mobil.

Sebab tingkat keamanannya kurang dan dapat membahayakan keselamatan.

“Kemungkinan terburuk adalah ketika ada guncangan, bahkan sampai kendaraan tidak terkontrol, kacamata gaya tidak mampu melindungi organ tubuh yaitu mata,” jelas Sony.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Helm Half Face Terbaik, Paling Murah sampai Termahal Ada!

Oleh karenanya, diharapkan pengendara bisa selalu memprioritaskan keselamatan saat mengendarai sepeda motor.

Pilih helm yang sesuai dengan kebutuhan, serta mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm