Solo, Sonora.ID – Penelurusan kasus judi online di Solo Raya yang melibatkan dua selebgram terus berjalan.
Sementara ini, dua selebgram yang terlibat adalah PWU yang berusia 26 tahun dan merupakan warga asal Solo serta ANP yang berusia 19 tahun dan merupakan warga asal Boyolali.
Kedua selebgram ini ditangkap karena melakukan endorse pada situs judi online.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti hanya dengan menangkap dua selebgram asal Solo yang ketahuan mempromosikan situs judi online.
Iwan menambahkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami apakah ada pelaku lain atau bahkan selebgram lain yang terlibat dalam kasus endorse situs judi online yang menjerat PWU (26) dan ANP (19).
Baca Juga: Truk Muatan Es Hantam Gerobak Bakso di Sragen, Satu Korban Tewas
Iwan mengungkapkan bahwa kedua selebgram yang memiliki puluhan ribu pengikut pengguna Instagram ini ditangkap di hari yang sama di kediaman masing-masing.
“Pihak kepolisian menangkap di rumah masing-masing pada hari yang sama. Saudari PWU pada tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara untuk saudari ANP yang juga ditangkap pada Kamis,” jelasnya.
Iwan menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melacak alur ini dan tidak hanya berhenti pada dua selebgram ini. Iwan juga berharap pihak kepolisian bisa diusut sampai jaringan atasnya.
“Kasus ini sedang kami dalami dan akan mencoba terus melacak alurnya seperti apa. Para tersangka yang melakukan promosi seperti ini kami harap bisa merucut ke jaringan atasnya,” sambungnya.
Iwan menambahkan bahwa kasus judi online sendiri sudah menjadi keluhan dan meresahkan masyarakat sehingga menjadi perhatian Polri.
“Memang kita tahu judi online ini menjadi problematika di masyarakat. Karena kecanduan, banyak sekali yang terjerat judi hingga akhirnya menguras harta mereka dan hingga memiliki hutang,” ucapnya.
Baca Juga: Viral Pemukulan di Stasiun Solo Balapan, Pihak KAI Berikan Penjelasan
Diketahui bahwa kedua selebgram ini mendapatkan tawaran dari sosok yang dikenal melalui media sosial.
Sementara itu diduga orang yang menawarkan kerja sama adalah admin dari masing-masing situs judi online.
Penulis: Naila Suci