Solo, Sonora.ID – Seorang warga Kota Solo yang bernama Sentot secara mengejutkan menjadi milyader karena mendapatkan uang kompensasi ganti rugi senilai kurang lebih Rp 10,7 milyar.
Kompensasi ini merupakan uang ganti rugi yang berasal dari proyek pembangunan underpass Joglo Solo.
Walaupun senang menjadi milyader dalam sekejap, Sentot masih bingung karena belum memiliki rumah pengganti yang akan ia tempati.
Sentot sendiri adalah salah satu warga di RT 04/RW 02, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dana ganti rugi yang didapatkan oleh Sentot senilai kurang lebih Rp 10.745.208.400.
Baca Juga: Dua Selebgram Solo Raya Endorse Judi Online, Polisi Bertindak
Sentot juga berharap agar ia segera mendapatkan rumah pengganti yang layak untuk keluarganya.
Walaupun demikian, Sentot masih bimbang dan belum tahu akan pindah ke mana.
“Saya masih bingung, mau pindah juga masih mencari tempat yang cocok,” ucapnya.
Sentot juga berkata bahwa ia belum tahu kapan tepatnya ia dan keluarganya diminta untuk pindah dari rumah lamanya.