Sonora.ID - Nasabah Bank Central Asia (BCA) perlu mengetahui aturan terbaru soal penutupan rekening otomatis.
Dalam aturan terbaru, Mulai 1 November 2023 mendatang, nasabah BCA dengan saldo Rp 0 dan tidak melakukan transaksi akan langsung dilakukan penutupan rekening.
Kebijakan ini dilakukan untuk rekening yang sudah tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut, saldo Rp 0 dan tidak melakukan transaksi apapun.
Sebelumnya, kebijakan penutupan rekening secara otomatis dilakukan untuk nasabah yang tidak aktif selama 18 bulan berturut-turut saldo 0 dan tidak ada transaksi.
Aturan ini berlaku untuk pemegang rekening:
Baca Juga: 5 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI, BCA, BNI, BSI hingga Mandiri Lengkap, Mudah dan Cepat!
Agar rekening BCA tidak ditutup otomatis, nasabah harus rutin melakukan transaksi dan menyimpan saldo sesuai dengan syarat minimum saldo jenis tabungan.
Adapun minimal saldo setiap rekening berbeda-beda.
Dikutip dari Kompas.com, berikut saldo minimum yang ditahan untuk berbagai jenis rekening BCA:
1. Tahapan BCA (Tabungan Hari Depan)
Saldo minimum adalah sebesar Rp 50.000, dengan saldo rata-rata minimum per bulan Rp 100.000.
2. Tahapan Gold
Saldo minimum yang ditahan adalah sebesar RP 50.000, dengan saldo rata-rata minimum per bulan Rp 10.000.000.
3. Tahapan Xpresi
Saldo minimum yang ditahan adalah sebesar RP 10.000, dan tidak ada saldo rata-rata minimum per bulan.
4. Tapres (Tabungan Prestasi) BCA
Tidak ada saldo minimum ditahan, dengan saldo rata-rata minimum per bulan Rp 5.000.000.
5. TabunganKu
Saldo minimum yang ditahan adalah sebesar RP 20.000.
6. BCA Dollar
Tidak ada saldo minimum yang ditahan dan tidak ada saldo minimum per bulan.
7. Giro
Tidak ada saldo minimum yang ditahan.
Demikian informasi tentang aturan terbaru dari BCA yang perlu diperhatikan oleh para nasabah. Pastikan saldo di rekening Anda di atas saldo minimum dan rutin melakukan transaksi.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News