Sonora.ID - Setiap produk yang beredar harus memiliki izin edar dari BPOM agar bisa digunakan masyarakat. Berikut ini adalah cara cek BPOM dan cara cek produk yang ditarik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengatur izin peredaran produk makanan, kosmetik, hingga obat-obatan di Indonesia.
Setiap produk yang sudah memperoleh izin edar dari BPOM berarti sudah dipastikan keamanannya sehingga aman untuk digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat.
Namun, sebagai masyarakat kita juga harus waspada dan berhati-hati karena banyak produk palsu yang beredar di pasaran.
Baca Juga: 5 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 ke Berbagai Instansi, Resmi dan Benar
Oleh karena itu, sebelum membeli produk-produk seperti makanan, kosmetik, dan juga obat-obatan, sebaiknya kamu pastikan terlebih dahulu apakah produk tersebut sudah teregistrasi di BPOM.
Adapun pengecekan nomor registrasi BPOM ini bisa dilakukan secara online melalui laman cekbpom.pom.go.id.
Kamu yang masih bingung, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Cara cek BPOM Online
Langkah-langkah pengecekan izin BPOM pada produk kosmetik, makanan, maupun secara online sebagai berikut:
Baca Juga: Badan POM Periksa Lebih dari 2.500 Sarana Peredaran Pangan Olahan Se-Indonesia
Cara cek produk yang ditarik BPOM
Selain cek izin BPOM, kamu juga bisa mengecek produk yang ditarik dari pasaran karena berbahaya atau masih akan diperiksa keamanannya.
Kamu bisa mengeceknya dengan cara berikut:
Itu dia cara cek BPOM dan cara cek produk yang ditarik dari pasaran. Dengan begitu masyarakat bisa lebih berhati-hati sebelum membeli sebuah produk di pasaran.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.