Senin Depan,PKL di Jalan Kates Boyolali Pindah untuk Penilaian Adipura

5 Oktober 2023 16:10 WIB
Ilustrasi penertiban PKL
Ilustrasi penertiban PKL ( Tribunnews)

Solo, Sonora.ID - Pecinta jajanan kaki lima di boyolali jangan kaget jika minggu depan pedagang langganannya tidak ada di lokasi yang biasanya di wilayah Boyolali kota, Kabupaten Boyolali.

Sebab mulai Senin depan para pedagang kaki lima (PKL) untuk sementara akan dipindahkan sementara.

Pemindahan itu dilakukan karena tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan turun untuk menilai jalanan Boyolali dalam rangka melakukan penilaian Adipura tahun 2023.

Hal-hal yang dinilai antara lain seperti PKL yang ada di jalan Kates, Boyolali.

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di area jalan Kates itu kemudian diundang untuk menghadiri sosialisasi di halaman kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali.

Anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membentuk tim gabungan untuk memberikan sosialisasi mengenai Penilaian Adipura 2023 yang akan dilakukan ini.

Tri Joko Mulyono, Kasi Penindakan Satpol PP, lalu berbicara kepada puluhan pedagang yang hadir pada sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Bisa Sembuhkan Penyakit, Ini Mitos Gentong Batu DiSelondoko Boyolali

Pada awalnya Tri Joko menjelaskan maksud dan tujuan dikumpulkannya para pedagang tersebut. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang penilaian Adipura 2023 dan rencana pemindahan para pedagang kaki lima yang ada di ruas jalan kates, Boyolali ke halaman kantor kelurahan Pulisen selama 7 hari saja.

Para pedagang yang datang pun mengangguk-angguk, mengisyaratkan menyetujui rencana tersebut.

“Kemudian karena ini belum ada paguyubannya, sekalian nanti tolong dibikinkan paguyuban untuk  para pedagang, agar lebih mudah dalam mengorganisasi dan menyampaikan informasi” kata Tri Joko kepada pedagang kaki lima tersebut.

Mulai Senin-Minggu pekan depan, pedagang kaki lima (PKL) diminta untuk tidak menggunakan trotoar dan jalan sebagai tempat berjualan.

Penilaian Adipura 2023 ini rencananya akan dilakukan pada pekan kedua bulan oktober.

Setelah Penilaiannya selesai, Pedagang diperbolehkan kembali berjualan di tempat biasanya.

Baca Juga: Damkar Hancurkan Gapura Demi Padamkan Kebakaran di Pasar Kliwon

Penulis : Naufal Abyan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm