6. Masyarakat atau tenaga kesehatan wajib memberikan laporan 1x24 jam jika ditemukan kasus DBD.
7. Menyediakan informasi soal cara pengendalian DBD kepada masyarakat (media KIE).
8. Menyusun kebijakan pengendalian DBD.
9. Melakukan pengobatan dan perawatan pada penderita DBD.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News