Kematian Akibat DBD di Kalbar Capai 37 Kasus

7 Oktober 2023 21:47 WIB
kompas.com, shutterstock
kompas.com, shutterstock ( Ilustrasi Nyamuk Demam Berdarah)

6. Masyarakat atau tenaga kesehatan wajib memberikan laporan 1x24 jam jika ditemukan kasus DBD.

7. Menyediakan informasi soal cara pengendalian DBD kepada masyarakat (media KIE).

8. Menyusun kebijakan pengendalian DBD. 

9. Melakukan pengobatan dan perawatan pada penderita DBD.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm