Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas lengkap terkait cara cetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang mudah dilakukan.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 masih berlangsung hari ini setelah diberikan perpanjangan waktu oleh pemerintah.
Adapun cara cetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang wajib dilakukan oleh setiap calon peserta sebagai bukti mengikuti proses seleksi program ini.
Setiap calon peserta bisa melakukan cetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mulai Kamis hari ini (12/10/23).
Untuk itu, kamu dapat menyimak langsung cara cetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 berikut yang sudah Sonora ID rangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Cara Beli E-Materai di Aplikasi POSPAY dengan Mudah
1. Buka browser pada ponsel atau laptop dan akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Lalu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi. Klik 'Masuk'
3. Kemudian, situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran jika peserta sudah selesai melakukan submit lamaran. Info resume tidak bisa diubah kembali
4. Gulirkan laman ke bawah sampai menemukan tombol atau keterangan 'Cetak Kartu Informasi Akun' dan 'Cetak Kartu Pendaftaran'
5. Selanjutnya, klik 'Cetak Kartu Informasi Akun' untuk menyimpan atau mencetak bukti pembuatan akun SSCASN
Baca Juga: Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Tepat dan Benar Sesuai Pedoman
6. Apabila kamu ingin menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran, kamu dapat memilih opsi 'Cetak Kartu Pendaftaran'
Itulah ulasan lengkap terkait cara cetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang sangat mudah untuk dilakukan.
Jika ada kendala dengan proses pencetakan kartu pendaftaran, kamu dapat menghubungi call center CPNS dan PPPK 2023 di Layanan Pengaduan Ditjen Dukcapil 1500537.
Baca Juga: Wajib Tahu! 10 Situs Gratis untuk Belajar SKD CPNS Tahun 2023
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.