Sonora.ID – Lebih dari dua tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menemukan babak baru.
Kasus pembunuhan yang populer dengan sebutan kasus Subang ini sudah memunculkan 5 tersangka pada Selasa (17/10/2023).
Munculnya lima tersangka ini tak lepas dari peran Muhamad Ramdanu alias Danu, salah satu saksi yang akhirnya mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi saat itu.
Selain Muhamad Ramdanu alias Danu, empat tersangka lain adalah Yosep, Mimin, Arighi dan Abi dimana mereka berempat merupakan satu keluarga.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Pengacara Yosep, Rohman Hidayat yang menyebutkan nama kelima tersangka pembunuhan tersebut.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Fix! Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo
Sosok Yosef
Yosef merupakan sosok suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Dari pernikahannya dengan Tuti, Yosef memiliki anak sulung bernama Yoris.
Yosef memiliki istri muda bernama Mimin, yang kini juga jadi tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui Yosef dan Mimin menikah pada 2009.
Keluarga Yosef memiliki sebuah Yayasan pendidikan. Yayasan pendidikan tersebut dikelola oleh Yoris.
Mulanya Mimin juga terlibat dalam struktur organisasi tersebut sebagai bendahara. Akan tetapi dicopot dan digantikan Tuti dan Amalia pada saat itu.
Meski begitu, Yosef tak mendapat jatah karena keuangannya diatur oleh Tuti dan Amalia.
Dikatakan oleh Yoris, jika Yosef hanya bisa meminta uang untuk kebutuhan operasional Yayasan dan dana transportasi dan baju.
Berani bersumpah di atas Al Quran
Ditetapkan menjadi tersangka, pengakuan-pengakuan terdahulu Yosef menjadi sorotan publik.
Dilansir dari TribunJabar, Selama penyidikan berjalan, Yosef sebagai saksi sekaligus suami dan ayah dari kedua korban kerap kali tertuduh atas peristiwa tersebut.
Tak ayal, hal ini dipicu lantaran menjadi saksi sebagai orang pertama yang berada di TKP.
Merasa tertekan atas tuduhan publik itu, Yosef akhirnya beberkan pengakuan.
Baca Juga: Promo Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (WHOOSH), untuk Keberangkatan Mulai 18 Oktober 2023
Yosef menyatakan dirinya tidak melakukan atau pun menyuruh merampas nyawa istri dan anaknya sendiri.
Bahkan, Yosef berani bersumpah di atas Al Quran tak melakukan perbuatan keji tersebut.
Hal pengakuan ini diungkap Yosef dalam wawancara ekslusif dikutip dari Kompas.TV, Selasa (28/9/2021).
Saat diwawancari Aiman reporter Kompas.TV, Yosef ditanyai pengakuan melakukan atau menyuruh perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amalia.
Dengan tegas, Yosef membantah menyatakan dirinya tak melakukan perbuatan keji tersebut.
“Tidak sama sekali, apapun yang dituduhkan, itu menjadi fitnah itu,” tegasnya.
Ia bahkan memberikan pengakuan sebelum dirinya memberikan kesaksian itu dirinya berani sumpah di atas Al Quran kepada sang kuasa hukum.
“Ini juga saya disumpah dulu sama pengacara, sampai pakai Al Quran pun boleh,”
“Saya tidak sama sekali melakukan dan tidak pernah menyuruh orang,” tegas Yosef.
Yosef menyatakan dirinya pun sebagai korban karena kehilangan istri dan anak kesayangannya.
Baca Juga: Cara Daftar Simulasi CAT (Computer Assisted Tes) BKN CPNS Tahun 2023
sumber: TribunJabar