Banjarmasin, Sonora.ID - Arisan sistem menurun, pinjaman online (pinjol) ilegal dan gesek tunai paylater menjadi tiga kasus utama kejahatan keuangan di Kalimantan Selatan.
Diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, Darmansyah, arisan sistem menurun paling mendominasi dengan korban mayoritas perempuan atau ibu rumah tangga.
"Untuk arisan sistem menurun sudah banyak korban yang melaporkan, disusul pinjol dan gesek tunai paylater yang baru-baru ini mulai marak," tuturnya.
Meski demikian, Ia optimis kasus-kasus itu tidak akan mengalami pertambahan korban, menyusul masifnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Baik secara tatap muka maupun informasi di berbagai media.
Untuk arisan sistem menurun, cara kerjanya adalah tiap anggota menyetorkan jumlah uang yang berbeda-beda.
Anggota yang berada di urutan awal bisa mendapatkan uang dengan cepat tapi dengan nominal sedikit, sementara yang menunggu di urutan bawah akan berpeluang mendapatkan bunga yang besar meskipun waktunya cukup lama.
Sayangnya, meskipun terbilang menggiurkan, tak sedikit pelaku penipuan memanfaatkan sistem tersebut untuk keuntungan pribadi.
Biasanya, di tengah-tengah arisan berjalan, pelaku akan membawa kabur uang dan tidak dapat dihubungi.
Hal itu semakin diperparah dengan sistem cari member yang membuat pelaku sulit terlacak karena rumitnya jaringan yang terbentuk.
Berdasarkan data dari OJK RI, dari kurun waktu 2017-2022, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sudah mencapai Rp139 triliun.
Itu sudah termasuk investasi bodong, arisan ilegal, hingga penipuan keuangan lainnya yang terjadi di masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa banyak masyarakat yang belum cukup cerdas dalam memilah informasi yang benar.
Di mana literasi keuangan di tahun 2022 baru mencapai 49,68%.
"Jadi, dari angka Rp139 triliun itu, kerugian masyarakat memang ada di beberapa kasus. Ada yang koperasi simpan pinjam, pinjaman online ilegal, investasi ilegal, hingga gadai dan arisan ilegal," jelasnya ketika berada di Banjarmasin, belum lama ini.
Untuk itu, Friderica menegaskan perlunya edukasi literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan yang paling banyak jadi korban.
Khusus untuk kasus pinjaman online ilegal saja, dari tahun 2018 hinga Agustus lalu, sudah ada lima ribu lebih akun yang ditutup.
Sayangnya, banyak pula yang tidak jera dengan penipuan dan kembali melakukan hal yang sama secara berulang.
"Sangat mudah memang membuat aplikasi, di mana kemudian server-nya juga di luar negeri. Makanya diperlukan kewaspadaan diri masing-masing untuk menghindari penipuan tersebut," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Anies-Cak Imin Resmi Daftar Pilpres 2024, Relawan Padati KPU Kalsel